Selandia Baru melonggarkan pembatasan perjalanan di Auckland pada hari Senin (27/9), enam pekan setelah kota berpenduduk terbanyak di negara itu menjalani PPKM karena virus corona.
Warga diizinkan melewati batas kota mulai Senin malam jika mereka akan pindah secara permanen, memiliki pengaturan mengenai layanan perawatan atau pengasuhan bersama atau kembali ke rumah mereka.
Mereka yang meninggalkan Auckland untuk perjalanan memberi layanan perawatan harus menjalani tes virus corona dalam sepekan setelah keberangkatan.
PM Jacinda Ardern mengatakan lebih banyak fleksibilitas yang diberikan karena sistem pembatasan terkait pandemi ini efektif.
Kota itu melaporkan delapan infeksi baru pada hari Selasa (28/9) dalam periode 24 jam terakhir. Auckland menjalani PPKM pada 17 Agustus lalu setelah varian Delta dikabarkan muncul dari sebuah hotel tempat seorang warga Selandia Baru dikarantinakan setelah ia kembali dari Sydney.
Pembatasan terkait pandemi di berbagai tempat lain di Selandia Baru tidak lebih dari kewajiban mengenakan masker. [uh/lt]