Perdana Menteri Selandia Baru, Senin (18/3) mengatakan bahwa kabinetnya telah membuat keputusan tentang reformasi undang-undang kepemilikan senjata, menyusul pembantaian hari Jumat di dua masjid di Christchurch.
“Saya bermaksud untuk memberikan perincian lebih lanjut dari keputusan-keputusan ini kepada media dan publik sebelum kabinet bertemu lagi Senin depan,” kata Jacinda Ardern. “Ini pada akhirnya berarti bahwa dalam 10 hari dari tindakan terorisme yang mengerikan ini, kami akan mengumumkan reformasi yang, saya percaya, akan membuat komunitas kita lebih aman."
“Kami telah membuat keputusan sebagai kabinet. Kami bersatu,” kata perdana menteri itu.
Perdana Menteri Ardern mengatakan semua jenazah yang berjumlah 50 orang yang terbunuh di dua masjid di Christchurch akan diserahkan kepada keluarga masing-masing pada hari Rabu (20/3) ini sehingga bisa dimakamkan sesuai dengan tradisi Muslim.
Ia mengatakan bahwa enam ahli identifikasi korban bencana telah diterbangkan dari Australia untuk membantu dalam proses identifikasi.
Pihak berwenang menahan seorang warga Australia berusia 28 tahun, Brenton Harris Tarrant, dengan dakwaan telah melakukan serangan mengerikan itu. Dia adalah satu-satunya orang yang ditahan terkait pembunuhan massal itu. [lt]