Kejaksaan Polandia mengatakan akan mengekstradisi warga Israel yang diduga menggunakan paspor palsu dalam pembunuhan seorang militan Palestina.
Polisi menangkap tersangka yang bernama Uri Brodsky awal bulan ini, berdasarkan surat perintah penangkapan dari Jerman.
Pihak kejaksaan meminta pengadilan untuk menyetujui ekstradisi Brodsky ke Jerman.
Jerman menuduh Brodsky menggunakan paspor palsu Jerman dalam komplotan untuk membunuh komandan Hamas Mahmoud al-Mabhouh di Dubai bulan Januari.
Polisi Dubai menuduh agen-agen Israel menggunakan paspor palsu Eropa untuk masuk ke Dubai dan membunuh Al Mabhouh di kamar hotelnya.
Israel tidak menolak atau membenarkan pihaknya terlibat dalam komplotan pembunuhan tersebut.