Menteri Dalam Negeri Perancis mengatakan polisi telah menutup tiga masjid dan menahan 232 orang dengan dasar hukum UU darurat yang diloloskan setelah serangan teroris di Paris bulan lalu.
Bernard Cazeneuve mengatakan ini pertama kalinya pemerintah Perancis mengambil tindakan menutup rumah-rumah ibadah yang dicurigai melindungi "radikalisasi Islamis."
Polisi merazia salah satu masjid di kota Lagny-sur-Marne, sebelah timur Paris Rabu, dan sembilan orang dijadikan tahanan rumah dan 22 lainnya dilarang meninggalkan Perancis, menurut Cazeneuve. Ia mengatakan dua masjid lainnya berada di Gennevilliers, Paris barat laut, dan di sebelah tenggara kota Lyon.
Cazeneuve mengatakan sejak serangan maut di Paris, pemerintah telah melakukan 2.000 razia di seluruh penjuru negara tersebut dan menyita 334 senjata, banyak di antaranya senjata kelas militer.
Kelompok militan ISIS mengklaim tanggung jawab atas serangan Paris tersebut, yang menyebabkan 130 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. [dw]