Tautan-tautan Akses

Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Turis di Bali


Tersangka pembunuhan Heather Mack di kantor polisi Denpasar untuk interogasi, Agustus 2014.
Tersangka pembunuhan Heather Mack di kantor polisi Denpasar untuk interogasi, Agustus 2014.

Para tersangka Heather Mack, 19, dan pacarnya, Tommy Schaefer, 21, keduanya dari Chicago, dialihkan ke tahanan jaksa penuntut sesuai dengan prosedur pidana Indonesia.

Pihak kepolisian Bali mengatakan Senin (8/12) mereka telah menuntaskan penyelidikan terhadap sepasang warga Amerika yang dituduh menyiksa ibu tersangka perempuan sampai tewas dan memampatkan jenazahnya ke dalam koper di Bali.

Jaksa Penuntut Umum di Bali, Eddy Arta Wijaya mengatakan, polisi secara formal telah menyerahkan hasil investigasi mereka kepada para penuntut Senin.

Ia mengatakan para tersangka Heather Mack, 19, dan pacarnya, Tommy Schaefer, 21, keduanya dari Chicago, dialihkan ke tahanan jaksa penuntut sesuai dengan prosedur pidana Indonesia.

Para penuntut memiliki 20 hari untuk memutuskan apakah akan secara formal mendakwa pasangan tersebut dan membawa kasus itu ke pengadilan. Jika mereka yakin kasus itu lemah, mereka dapat meminta polisi lebih banyak memberikan bukti.

Jenazah Sheila von Wiese-Mack, 62, ditemukan di dalam bagasi sebuah taksi di hotel mewah St. Regis Bali Resort Agustus lalu. Polisi mengatakan pasangan muda itu telah bertengkar dengannya di lobi hotel tersebut tak lama sebelum pembunuhan, yang diduga terjadi di dalam sebuah kamar di hotel itu.

Mack, yang sedang hamil enam bulan, dan Schaefer telah ditahan di sel yang terpisah.

Pada Senin, pasangan itu bertemu di dalam sel kecil di kantor penuntut saat menunggu proses pemindahan. Mereka saling mencium dan berpelukan, dan Schaefer mengelus perut Mack beberapa kali.

"Bayi saya perempuan, ia sehat-sehat saja," Mack mengatakan pada wartawan dari dalam selnya. "Saya ingin ia tinggal di Bali sehingga ia dapat mengunjungi saya kapan saja saat saya dipenjara."

Kepala Kepolisian Denpasar, Kombes Djoko Hariutomo mengatakan polisi telah menanyai 12 saksi dan kasus mereka memasukkan informasi dari Biro Investigasi Federal AS (FBI).

Polisi membawa bukti fisik kepada para penuntut dalam karung-karung besar, termasuk pegangan besi mangkuk buah yang diduga merupakan senjata yang digunakan dalam membunuh dan beberapa hard drive komputer yang berisi video kamera pemantau di hotel.

Seorang pengacara dari Chicago untuk Heather Mack, Michael Elkin, menolak membahas investigasi tersebut. Namun Elkin mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa Mack telah memberitahunya bahwa pihak berwenang di Indonesia telah memperlakukannya "dengan pantas dan manusiawi." (AP)

Recommended

XS
SM
MD
LG