Tautan-tautan Akses

Polisi: WNI Pelaku Penikaman di AS Didakwa Pasal Pembunuhan


Polisi: WNI Pelaku Penikaman di AS Didakwa Pasal Pembunuhan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:57 0:00

Kepolisian Philadelphia, AS mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) pelaku penikaman di Kota Philadelphia, Pennsylvania Minggu (4/8) lalu telah didakwa dengan pasal pembunuhan, kepemilikan alat kejahatan, melakukan tindakan yang secara ceroboh membahayakan orang lain dan perusakan barang bukti.

Forum

XS
SM
MD
LG