Tautan-tautan Akses

Politik Uang, Hoax dan Sara Ancaman Pilkada dan Pilpres


Seminar Evaluasi Pilkada 2015-2017 dan Proyeksi Pilkada 2018 serta Pilpres 2019 di UMY, Sabtu, 24 Februari 2018. (Foto:VOA/Nurhadi)
Seminar Evaluasi Pilkada 2015-2017 dan Proyeksi Pilkada 2018 serta Pilpres 2019 di UMY, Sabtu, 24 Februari 2018. (Foto:VOA/Nurhadi)

Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 ini, dan Pemilihan Presiden tahun depan. Setidaknya, ada tiga isu krusial yang menjadi perhatian utama untuk ditekan semaksimal mungkin.

Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memaparkan hasil penelitiannya tentang Pilkada yang telah lalu, kaitannya dengan Pilkada dan Pilpres mendatang.

Dari sejumlah data hasil penelitian, yang cukup menarik adalah munculnya isu yang menjadi perhatian para pemilih yang menjadi responden. David Effendi, peneliti dari UMY mengatakan, nampaknya SARA dan hoax masih memperoleh perhatian besar.

“Sebanyak 34 persen responden mengkhawatirkan politik uang, 28 persen mengatakan hoax masih akan tersebar dan 21 persen khawatir dengan praktik persaingan yang tidak sehat,” kata David.

Paparan itu disampaikan dalam acara Evaluasi Pilkada Serentak untuk Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2019 yang digelar di Kampus UMY, Sabtu (24/2) siang.

Baca juga: Korupsi, Pemilihan Kepala Daerah dan Kerusakan Sistem

Data lain sebagai hasil penelitian ini menyebutkan, 59 persen responden memandang isu kesejahteraan menjadi yang utama sebagai faktor memilih. Hanya 11 persen yang mempertimbangkan persoalan pembangunan infrastruktur dan sembilan persen saja peduli soal kesehatan dan pendidikan. Separuh responden mengaku memilih petahana dalam Pilkada terakhir, 35 persen memilih calon baru dan 15 persen tidak menjawab.

Dalam pembahasan hasil penelitian ini, Dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Bambang Eka Cahya Widodo menilai, sebenarnya ada banyak kemajuan dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pilpres di Indonesia. Namun, tetap ada catatan kekurangan yang harus dicermati.

Suasana proses penyortiran dan pelipatan surat suara pilwali kota kota jogja 2017 di Gudang KPU Jalan Imogiri Timur Giwangan, 10 Januari 2018. (Foto: VOA/Nurhadi)
Suasana proses penyortiran dan pelipatan surat suara pilwali kota kota jogja 2017 di Gudang KPU Jalan Imogiri Timur Giwangan, 10 Januari 2018. (Foto: VOA/Nurhadi)

Bambang mencontohkan persoalan regulasi, dimana Pilkada masih menyisakan persoalan sengketa dalam tahap pencalonan karena regulasi yang tidak jelas. “Terutama terjadi dalam pencalonan oleh partai yang sedang bersengketa internal. Ini terlihat di Pilkada Kalimantan Tengah, sampai kantor KPU dibakar, juga di Pilkada Mojokerto yang tertunda dan digugat hingga Mahkamah Agung,” ujar Bambang.

Bambang mencontohkan, regulasi yang tidak konsisten terlihat dalam UU No 10 2016 tentang Pilkada serentak dan dan UU No 7 tahun 2017 tentang Pilpres. Untuk jenis tindakan yang sama, yaitu memberikan suara lebih dari sekali, ancaman hukumannya berbeda.

Secara khusus, Bambang menilai, kualitas Pilkada serentak menurun karena meningkatnya isu sara dan hoax. “Kecemasan akan politisasi SARA memang mengkhawatirkan, di sisi yang lain politisasi SARA menjadi cara yang mudah dalam memobilisasi pemilih yang apatis. Jadi, ini memang dilema, di satu sisi kita tidak menghendaki politisasi SARA, tetapi di sisi yang lain, bagi partai itu adalah cara untuk meningkatkan partisipasi. DKI menjadi contoh yang baik dalam hal ini.”

Dalam aspek implementasi, Bambang mengeluhkan sejumlah Pilkada yang ditunda. Masalahnya adalah memburuknya kualitas kompetisi, dimana calon-calon potensial penantang petahana tersingkir oleh aturan yang terlalu berat. Sejumlah daerah akhirnya hanya memiliki calon tunggal.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan, dalam acara yang sama menyebut lembaga itu menghadapi tugas yang cukup berat kali ini. Ada dua persiapan besar yang harus dilakukan, yaitu Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Viryan meyakinkan, bahwa KPU selalu berupaya bekerja secara profesional, baik di pusat maupun daerah.

Tantangan yang cukup besar, kata Viryan, salah satunya adalah munculnya calon tunggal di 11 daerah. Satu pasangan calon memang konstitusional, tetapi bagi KPU itu tidak ideal. Karena itulah, KPU berupaya agar Pilkada selalu diikuti lebih dari 1 pasangan calon. Tantangan lain yang cukup berat, menurut Viryan adalah persoalan SARA.

“Yang juga menjadi tantangan bagi KPU adalah isu SARA dalam kampanye semakin marak. Politik identitas semakin marak. Kemudian juga ada praktik politik uang dan tingkat kecurangan dari jajaran penyelenggara yang tergoda, kemudian netralitas Aparat Sipil Negara dan penyelenggara pemerintahan,” kata Viryan.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mada Sukma Jati mencatat sejumlah persoalan lain dalam pelaksanaan Pilkada, di luar soal SARA dan hoax yang makin mengkhawatirkan. Persoalan itu antara lain adalah terbentuknya klan pemimpin lokal.

Bupati bisa beralih dari suami ke istrinya, atau dari ayah/ibu ke anaknya, begitu pula kepada kerabat dekat lain. Selain itu, Mada juga memandang perlunya Kementerian Dalam Negeri menyusun standarisasi pembiayaan Pilkada. “Dalam Pilkada sekarang ini misalnya, ada calon yang hartanya minus lebih dari Rp 100 juta. Lalu, jika hartanya minus, bagaimana dia akan membiayai pencalonannya,” ujar Mada.

Dosen Ilmu Pemerintahan di UGM ini juga menganjurkan adanya refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada sejak tahun 2004. Setahu Mada, belum ada pihak yang melakukan langkah itu. “Dari refleksi ini,kita bisa tahu apa saja isu yang strategis yang selalu muncul dalam setiap Pilkada, pencapaian apa yang sudah diperoleh, dan hal-hal yang bisa jadi masukan bagi Pilkada selanjutnya,” tambahnya.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Komini Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sudah ada penggunaan SARA dan hoax meskipun tahapan Pilkada 2018 baru saja dimulai. Komnas HAM menemukan fakta penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama yang motif dan pelakunya belum jelas.

Di Jawa Tengah, Komnas HAM juga menemukan adanya hoax di media sosial, yang menyudutkan salah satu calon dengan memalsukan paparan mengenai agama yang dianutnya. “Peristiwa serupa juga terjadi di Tulungagung, Jawa Timur, dengan postingan yang menyatakan calon tertentu tidak pernah menunaikan sholat Jumat, sementara calon lain melakukannya,” kata Hairansyah, Wakil Ketua Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pilkada Komnas HAM 2018.

Politik Uang, Hoax dan Sara Ancaman Pilkada dan Pilpres
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:15 0:00

Komnas HAM berpendapat, jika semua tindakan negatif ini tidak ditangani dengan baik, maka fenomenanya akan semain masif. Karena itulah, lembaga ini mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama lebih erat dengan Polri untuk melakukan penindakan yang lebih tegas. Terutama ketika terjadi praktik diskriminasi dan ujaran kebencian selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

“Pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekspresi dan mendapatkan informasi yang bermutu dalam muatan kampanye,” lanjut Hairansyah. [ns/gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG