Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap 18 orang tersangka pada 8 April dan 15 April 2021 terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Tujuh belas orang merupakan warga Indonesia, satu di antaranya ditembak mati. Sedangkan satu lainnya merupakan warga negara asing asal Nigeria.
Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Jakarta. Total sabu yang disita sekitar 2,5 ton berasal dari jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia. Menurut Sigit, sabu tersebut setara dengan Rp 1,2 triliun dan dapat mengancam 10,1 juta orang.
"Kita berhasil mengungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," jelas Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Sigit menambahkan belasan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Tujuh orang berperan sebagai jaringan pengendali, yakni S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI. Sedangkan delapan orang sebagai kurir dengan inisial M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.
Ironisnya sebagian dari pengendali jaringan ini merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun penjara dan hukuman mati.
"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional," tambah Sigit.
Kerjasama Kemenkeu, BNN dan Kemenhukum
Sigit menuturkan pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama polisi dengan sejumlah pihak antara lain Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Narkotika Nasional, dan Dirjen Lapas Kementerian Hukum.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.
Menteri Keuangan SRI Mulyani mengapresiasi kerjasama yang dilakukan kepolisian dengan Dirjen Bea Cukai dalam mencegah peredaran narkoba atau barang ilegal. Menurutnya, sepanjang Januari hingga April 2021 setidaknya terdapat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam negeri.
"Ini baru sampai April. Kalau kita lihat di dalam tahun-tahun terakhir kenaikan jumlah kasus maupun jumlah narkotikanya juga semakin meningkat," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap kerjasama kementeriannya dengan kepolisian dapat terus berlanjut dalam mencegah penyelundupan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. [sm/em]