Tautan-tautan Akses

PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah


PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:11 0:00

Pemerintah mengumumkan daftar barang dan jasa premium (mewah) yang akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan.

Forum

XS
SM
MD
LG