Tautan-tautan Akses

Presiden dan Lembaga Negara Sepakat Revisi Perundangan Soal Pemberantasan Terorisme


Presiden dan Lembaga Negara Sepakat Revisi Perundangan Soal Pemberantasan Terorisme
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:57 0:00

Ketua DPR Ade Komaruddin mempersilahkan Pemerintah mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang jika dirasa mendesak dibutuhkan payung hukum dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme. Reporter VOA, Andylala melaporkan selengkapya dari Jakarta.

XS
SM
MD
LG