Presiden Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC mengecam sejumlah serangan terhadap lembaganya menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap sejumlah tokoh terkait perang di Gaza dan Ukraina pada bulan lalu.
ICC menuai kritik tajam dari beberapa kalangan setelah hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan seorang pemimpin tinggi Hamas.
Hakim ICC menyebutkan ada "alasan yang kuat" untuk menduga ketiga pria tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam serangan Hamas pada 7 Oktober serta aksi militer Israel di Gaza.
Netanyahu menggambarkan keputusan ICC tersebut sebagai anti-Semit, sementara Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut surat perintah terhadap Israel itu sebagai tindakan "keterlaluan."
Berbicara di depan anggota ICC di Den Haag, Presiden ICC Tomoko Akane menyatakan bahwa institusi tersebut tengah menghadapi "pemaksaan, ancaman, tekanan, serta upaya sabotase."
"Kita berada di titik balik sejarah... Hukum internasional dan keadilan internasional sedang terancam. Begitu pula masa depan umat manusia," tambahnya.
"Mahkamah Kriminal Internasional akan terus menjalankan mandat hukumnya, secara independen dan tidak memihak, tanpa tunduk pada campur tangan pihak luar," janjinya.
ICC juga masih menunggu eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, sementara Moskow merespons dengan mengeluarkan surat perintah terhadap pejabat tinggi lembaga tersebut.
Beberapa anggota Partai Republik Amerika Serikat meminta Senat menjatuhkan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 orang, tidak termasuk Amerika Serikat, Israel, atau Rusia.
Dalam pernyataan yang secara tersirat merujuk pada tindakan tersebut, Akane mengatakan: "beberapa pejabat terpilih mendapat ancaman serius dan menjadi target surat perintah penangkapan dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB."
"Pengadilan diancam dengan sanksi ekonomi yang kejam dari lembaga anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seolah-olah itu adalah organisasi teroris," tambahnya.
Akane menegaskan, "Sangat disayangkan" bahwa beberapa negara tampaknya "terkejut" saat ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang sesuai dengan hukum internasional.
"Jika mahkamah runtuh, itu tentu akan mengindikasikan keruntuhan seluruh situasi dan kasus... Ini adalah ancaman eksistensial bagi pengadilan." [ah/es]
Forum