Presiden Joko Widodo (Jokowi), menanggapi teror yang menimpa penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/2) menjelaskan, ia sudah mengumpulkan pimpinan KPK dan Polri untuk mengetahui detail teror yang dimaksud.
"Saya sudah bertemu dengan seluruh pimpinan KPK. Juga sudah bertemu dengan Polri. Polri juga menyampaikan hal yang sama. Tapi saya tanya yang meneror siapa?," kata Presiden Jokowi.
Presiden menginstruksikan agar Polri menyelidiki kasus ini dan segera menangkap pelaku teror itu. "Ini yang sulit di lacak. Kalau yang meneror jelas ya tangkap saja. Polri sudah saya undang kalau memang betul ada yang neror tangkap !! sudah.. gimana tadi sudah saya jelaskan. Sudah bertemu dua hari yang lalu. Seluruh pimpinan KPK," tambah Presiden.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menjelaskan, Presiden Joko Widodo selalu mengikuti perkembangan polemik antara KPK dan Polri. Segala sesuatu yang terjadi selalu diberitahukan kepada Presiden, termasuk munculnya teror kepada penyidik KPK.
Setelah menerima laporan itu, jelas Andi, Presiden Jokowi memberikan sejumlah arahan. Arahan itu disampaikan langsung atau lewat staf terkait. Namun demikian, untuk menjaga etika kelembagaan, Andi enggan membeberkan arahan sang Presiden.
Sebelumnya pada Rabu (11/2), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengemukakan, ancaman yang diterima pegawai KPK dan keluarganya selain teror berupa telepon atau pesan gelap, hingga ancaman pembunuhan.
"Menurut kami, eskalasi ancamannya sangat serius karena menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini sering terjadi. Namun, kini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi. Kami berkomunikasi dengan pak Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Memberikan informasi. Mengklarifikasi dan bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik," jelas Bambang Widjojanto.
Selain telah berkomunikasi dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti selaku pimpinan sementara Polri, Bambang menjelaskan, dirinya bersama dengan pimpinan KPK lainnya telah melaporkan kasus teror ini kepada Presiden Jokowi.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie menyebut, teror yang dialami pegawai KPK bisa menghambat penyelesaian konflik antara KPK dengan Polri.
"Jadi kami mengimbau kepada semua pihak, sesuai dengan arahan Presiden, kita sama-sama meredakan ketegangan antar keduanya. Sambil menghormati proses hukum pra peradilan. Kan proses itu sebentar," kata Jimly Asshiddiqie.
Jimly menambahkan, akibat teror ini, dua penyidik aktif KPK, batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman.
Dalam minggu ini tengah digelar sidang praperadilan kasus penetapan status tersangka korupsi atas Komjen Budi Gunawan. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan memastikan akan menunggu berakhirnya proses praperadilan ini untuk kemudian mengumumkan ke publik kepastian pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.