Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta, telah meninggalkan negaranya untuk menghadiri sidang dengar keterangan kasusnya di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag.
Kenyatta bertolak dari Nairobi hari Selasa (7/10), sehari sebelum dijadwalkan tampil di mahkamah itu. Dia dihadapi lima dakwaan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena diduga membantu mengatur kerusuhan pasca pemilu yang melanda Kenya awal tahun 2008.
Sementara presiden Kenyatta bepergian, Wakil Presiden William Ruto bertindak sebagai penjabat presiden Kenya. ICC juga telah mendakwa Ruto melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan sehubungan dengan kerusuhan tahun 2008 itu.
Dia telah menyatakan tidak bersalah terhadap semua dakwaan dalam sebuah peradilan yang dimulai setahun lalu.