Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi hari Rabu (23/9) mengampuni 100 orang tahanan, termasuk dua orang wartawan al-Jazeera yang dihukum karena dituduh membuat berita palsu.
“Seluruh mimpi yang mengerikan telah berakhir,” kata wartawan Baher Mohammed, seorang warga Mesir. “Kita dapat hidup seperti orang normal dan pulang ke rumah dan menikmati kehidupan saya.”
Wartawan Kanada Mohamed Fahmy mengatakan ia gembira dan bersumpah akan terus memperjuangkan kebebasan pers di Mesir.
“Kami akan bepergian ke seluruh dunia, kami akan merayakan, kami akan berpesta . . . keluarga kami telah menderita sangat banyak sejak permulaan peradilan ini.”
Fahmy dan Mohamed dijatuhi hukuman tiga tahun penjara Agustus lalu atas tuduhan merekayasa berita yang mendukung Ikhwanul Muslim yang terlarang, partainya mantan Presiden Mohamed Morsi, yang digulingkan dalam kudeta militer tahun 2013.
Seorang wartawan lainnya, Peter Greste dari Australia, juga dinyatakan bersalah, tetapi dideportasi dari Mesir sebelumnya tahun ini. Tidak jelas apakah ia juga diampuni.
Lainnya yang diampuni oleh Sisi, antara lain, aktivis hak asasi manusia terkemuka Yara Sallam dan Sanaa Seif.
Pengampunan itu diberikan menjelang hari raya Idul Adha, ketika presiden Mesir biasanya membebaskan tahanan karena alasan kesehatan dan lain-lain, dan sehari sebelum Sisi berangkat ke Majelis Umum PBB di New York.