Tautan-tautan Akses

Presiden SBY Minta Kasus Mafia Pajak Segera Dituntaskan


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kasus kejahatan perpajakan segera ditangani sampai tuntas, karena menilai kasus itu mulai melebar dan mengganggu proses pembangunan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai terganggu dengan kasus mafia pajak yang belakangan diberitakan secara luas oleh media massa. Hal ini ia sampaikan saat membuka sidang kabinet paripurna, Senin siang. Presiden meminta penegak hukum segera menuntaskan kasus mafia pajak tersebut, karena dapat mengganggu agenda pembangunan.

“Ada tiga jenis kejahatan di bidang pajak; pertama wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya atau mengemplang, tentu saja harus diberi tindakan hukum. Kedua, petugas pajak yang melakukan korupsi, mengambil uang, tentu ini kejahatan yang tak bisa diberi toleransi, ketika negara kita perlu pembiayaan untuk agenda pembangunan," ujar Presiden. "Dan ketiga yang saya sebut kongkalikong, yaitu “damai” yang jahat, wajib pajak yang cuma bayar 60%, dan lalu disiasati lagi oleh oknum pajak sehingga yang masuk kas negara mungkin tinggal 20-30%, kembali negara dirugikan.”

Semua yang merugikan negara, kata Presiden, harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Dan tidak ada kepentingan kelompok yang bisa memainkan agendanya sendiri.

“Keseriusan kita dalam menegakkan hukum dalam kasus korupsi dan penyimpangan-penyimpangan di negeri kita ini, semua yang menentukan negara; bukan kelompok yang punya interest (kepentingan) yang menentukan setting-nya sendiri,” kata Presiden.

Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada VOA Senin malam berharap pemerintah bisa memberikan terapi kejut, untuk pemberantasan korupsi dan makelar kasus pada instansi pemerintah dan penegak hukum.

“Harus ada proses hukum yang menjerakan, sanksi administrasi harus diikuti sanksi hukum dibawa ke pengadilan, yang notabene hukumannya lebih berat ya, di atas 1 tahun penjara,” ujar Emerson.

Emerson menambahkan, pelaporan Susno Duadji bisa dijadikan momentum bagi pemerintah mengungkapkan kasus mafia hukum atau skandal korupsi besar, yang selama ini tertutup bagi publik.

Tidak disangka, bola liar kasus mafia hukum bergerak cepat, menyusul penangkapan Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak yang melarikan uang negara 25 milyar rupiah. Tim satgas dan kepolisian berhasil menangkap Gayus di Singapura sepekan lalu.

Sepak terjang Gayus Tambunan langsung ditanggapi tim satgas pemberantasan mafia hukum, karena mendapatkan laporan dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Susno Duadji, adanya penggelapan pajak yang dilakukan pria berusia 30 tahun itu dengan oknum kepolisian dan kejaksaan.

XS
SM
MD
LG