Analis dan pembela hak mengungkapkan kekhawatiran atas laporan bahwa Presiden Sudan Omar al-Bashir diundang ke konferensi tingkat tinggi akhir pekan ini di Arab Saudi yang diperkirakan juga dihadiri Presiden Amerika Donald Trump. Undangan untuk Bashir menuai kontroversi, karena pemimpin Sudan itu didakwa melakukan kejahatan perang oleh Pengadilan Pidana Internasional.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menganggap al-Bashir sebagai buronan dan telah berusaha menangkapnya sejak tahun 2009.
Elise Keppler, wakil direktur Human Rights Watch, mengatakan interaksi antara presiden Amerika dan tersangka penjahat perang akan mengirim apa yang disebutnya sinyal yang buruk.
"Presiden Sudan Omar al-Bashir didakwa Pengadilan Pidana Internasional melakukan kejahatan paling berat berdasar hukum internasional, dituduh bertanggungjawab atas pelanggaran di Darfur. Tuduhan itu adalah genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak ada yang lebih serius," kata Keppler.
Pakar tamu senior pada Pusat Kesehatan dan Hak Asasi FXB pada Harvard University, Eric Reeves mengatakan, Trump seharusnya memboikot KTT itu sepenuhnya.
"Selama Bashir bisa bepergian tanpa masalah, itu melemahkan ICC dan bila hadir, Trump berkontribusi pada hal itu," ujarnya.
Telepon ke Kementerian Luar Negeri Sudan dan juru bicara pemerintah Sudan untuk dimintai tanggapannya tidak dijawab.
David Bosco adalah asisten profesor pada Indiana University dan pakar Pengadilan Pidana Internasional. Ia mengatakan, Arab Saudi dulu pernah menyambut baik Bashir.
"Ini bukan kebijakan baru Arab Saudi terhadap Bashir, tetapi tentu saja penting bahwa ia diundang ke KTT di mana Presiden Trump akan hadir dan pejabat-pejabat Amerika belum bertemu Bashir. Dan mereka memiliki kebijakan menghindari pertemuan dengan Bashir sehingga dalam hal ini Arab Saudi menempatkan Amerika dalam posisi yang sulit," kata Bosco.
Amerika bukan anggota ICC, tetapi seorang pejabat Departemen Luar Negeri menyatakan, Amerika menentang "undangan, fasilitas, atau dukungan untuk perjalanan oleh orang yang menjadi sasaran surat perintah penangkapan ICC, termasuk Presiden Bashir."
Amerika mencabut sebagian sanksi terhadap Sudan Januari lalu. Presiden Amerika ketika itu Barack Obama mengutip "tindakan positif" pemerintah Sudan. Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan kemungkinan ada pencabutan sanksi tetap dalam enam bulan jika kemajuan berlanjut.
Sejak didakwa, Bashir telah melawat ke negara-negara anggota ICC seperti Afrika Selatan dan Yordania, yang berkewajiban hukum menangkapnya, tetapi sejauh ini negara-negara itu tidak melakukannya.
Karena bukan anggota ICC, Arab Saudi tidak mempunyai kewajiban yang sama. [ka/jm]