Tautan-tautan Akses

Presiden Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Terkait Kebebasan Beragama


Presiden Donald Trump menyampaikan pidatonya di Rose Garden (Taman Mawar) Gedung Putih, Washington, sebelum penandatanganan inpres yang bertujuan untuk mengurangi peraturan IRS yang membatasi aktivitas politik untuk gereja-gereja, 4 Mei 2017. Didampingi oleh (dua dari kiri ke kanan:) Kardinal Donald Wuerl, Uskup Agung Washington, Pastor Jack Graham, Paula White, pastur senior New Destiny Christian Center di Apopka, Florida dan Wapres Mike Pence. (AP Photo/Evan Vucci)
Presiden Donald Trump menyampaikan pidatonya di Rose Garden (Taman Mawar) Gedung Putih, Washington, sebelum penandatanganan inpres yang bertujuan untuk mengurangi peraturan IRS yang membatasi aktivitas politik untuk gereja-gereja, 4 Mei 2017. Didampingi oleh (dua dari kiri ke kanan:) Kardinal Donald Wuerl, Uskup Agung Washington, Pastor Jack Graham, Paula White, pastur senior New Destiny Christian Center di Apopka, Florida dan Wapres Mike Pence. (AP Photo/Evan Vucci)

Presiden AS Donald Trump, Kamis (4/5), menandatangani perintah eksekutif (Inpres) yang menurutnya akan menciptakan kebebasan beragama yang lebih luas. Namun tidak semua orang memandangnya sebagai perkembangan positif.

Donald Trump menggambarkan Inpres itu sebagai pemenuhan janji terhadap para pendukungnya dari kelompok-kelompok keagamaan.

“Kita tidak akan membiarkan orang-orang beragama ditarget, diancam dan dibungkam lagi,” kata Trump.

Inpres ini dimaksudkan untuk memberi gereja-gereja dan kelompok-kelompok agama lain kesempatan untuk lebih bisa bersuara secara politik. Inpres itu juga akan lebih memudahkan mereka menolak kontrasepsi atau jenis-jenis lain metoda pencegah kehamilan bagi para pegawai mereka.

Inpres itu mengharuskan Dinas Pajak AS (IRS) untuk tidak memberlakukan Amandemen Johnson, yang melarang organisasi-organisasi keagamaan mendukung kandidat politik.

"Jika pastur, pendeta atau imam berbicara mengenai isu-isu penting menyangkut publik atau politik, mereka terancam akan kehilangan status pengecualian pajak mereka. Ini hukuman finansial yang melumpuhkan,” lanjutnya.

Perintah Trump itu juga memberi kelonggaran secara hukum bagi kelompok-kelompok keagamaan konservatif yang merasa keberatan dengan ketentuan-ketentuan reformasi layanan kesehatan nasional yang digagaskan mantan presiden Barack Obama.Sebagaimana diketahui, reformasi layanan kesehatan Obama atau biasa disebut Obamacare, mengharusan mereka membayar program-program asuransi kesehatan yang mencakup layanan kontrasepsi dan hal-hal lain yang bertentangan dengan keyakinan agama mereka.

Trump menandatangani Inpres itu sewaktu menerima kedatangan sejumlah tokoh konservatif Kristen di Gedung Putih pada acara Hari Doa Nasional atau National Day of Prayer.

Ini merupakan kemenangan bagi para pemimpin agama yang menentang Amandemen Johnson, undang-undang berusia 63 tahun yang melarang mereka mendukung kandidat politik karena beresiko dicabut status pengecualian pajak mereka.

Salah satu yang menentang amandemen itu adalah pemimpin Evangelis Jerry Falwell, Jr. Pada Konvensi Nasional Partai Republik 2016 , Rektor Liberty University itu mengatakan:

“Percaya pada saya. Penghapusan Amandemen Johnson akan menciptakan revolusi sangat besar bagi orang-orang Kristen konservatif dan kebebasan berbicara,” jelasnya.

Perintah eksekutif itu tidak menghapus Amandemen Johnson. Undang-undang itu masih berlaku meski jarang diterapkan.

Barry Lynn, Direktur Eksekutif Americans United for Separation of Church and State, sebuah organisasi yang mengadvokasi pemisahan antara kebijakan gereja dan kebijakan negara, mengatakan, perintah eksekutif itu didasarkan pada masalah yang tidak eksis, setidaknya sebagaimana Trump menggambarkannya,

“Tidak ada krisis di mimbar-mimbar gereja di Amerika. Tidak ada perang menentang kebebasan politik dalam skema besar. Hanya ada satu hal, yakni untuk mendapat pengecualian pajak, yang Anda harus lakukan adalah tidak mendukung kandidat untuk posisi pemerintahan. Hanya itu,” kata Barry Lynn.

Perintah Trump ini akan memicu pertikaian hukum lain. Melalui sebuah pernyataan, Serikat Kebebasan Sipil AS (ACLU) mengatakan, mereka akan mengajukan gugatan hukum yang mempersoalkan perintah eksekutif itu. [lt]

XS
SM
MD
LG