Departemen Kehakiman AS mengatakan pengadilan distrik federal di New York telah menjatuhi hukuman 20 tahun penjara dan pembebasan yang diawasi selama 50 tahun kepada seorang laki-laki yang terbukti bersalah melakukan teror.
Departemen Kehakiman hari Kamis (26/1) mengatakan Emanuel Lutchman, 26, dihukum karena berkonspirasi untuk memberikan bantuan materi kepada militan Negara Islam (ISIS) yang dinyatakan sebagai organisasi teroris asing.
Pejabat wakil Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, Mary McCord mengatakan Lutchman “berkomplot dengan anggota ISIS di luar negeri dan merencanakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah di Amerika demi organisasi teroris itu."
Pejabat Jaksa Agung Amerika, James Kennedy mengatakan terdakwa berkomunikasi langsung secara pribadi dengan seseorang yang menjadi perencana serangan eksternal dan perekrut yang berpengaruh bagi ISIS di Suriah. Dokumen-dokumen pengadilan menyebut kontak di Suriah itu sebagai Abu Issa al-Amriki, pemimpin ISIS terkenal yang sekarang sudah tewas tapi berkomunikasi dengan Lutchman tahun 2015, kata Kennedy..
Lutchman mengaku berkonspirasi dengan al-Amriki tahun 2015 untuk melakukan serangan terhadap warga sipil menggunakan pisau dan parang tanggal 31 Januari 2015. Lutchman mengatakan ia berencana untuk melakukan serangan yang bisa diklaim oleh kelompok teror itu untuk mendapat keanggotaan pada organisasi itu.
Dokumen-dokumen pengadilan mengatakan Lutchman memasang dukungannya bagi kelompok itu di media sosial termasuk, gambar-gambar video dan dokumen terkait ISIS dan jihad kekerasan atau perang suci.
Dokumen-dokumen itu juga mengatakan Lutchman mengunduh dan menonton video-video aksi teror dan menyimpan koleksi dokumen digital terkait aksi teror termasuk menjadikannya panduan bagi rencana calon teroris yang disebut serangan-serangan “mandiri” di Amerika atau tempat-tempat lainnya. [my/al]