Seorang mahasiswa psikologi dari negara bagian Mississippi yang berusaha pergi Suriah bersama tunangannya untuk bergabung dengan Negara Islam (ISIS) telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan-tuduhan terorisme federal.
Muhammad Dakhlalla, 22, bisa menghadapi hukuman sampai 30 tahun penjara, denda US$250 ribu dan masa percobaan seumur hidup atas tuduhan terorisme federal setelah mengaku bersalah berkonspirasi untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.
Ia juga dijatuhi hukuman masa percobaan 15 tahun.
Tunangannya, Jaelyn Young, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan 15 tahun masa percobaan awal bulan ini, termasuk perawatan kesehatan jiwa wajib.
Para jaksa menggambarkan Young, yang masuk Islam ketika kuliah di Mississippi State University, sebagai otak yang membujuk Dakhlalla untuk ikut serta, meskipun jaksa mengatakan, Dakhlalla akhirnya menyetujui rencana itu.
Pasangan itu ditangkap Agustus 2015 di bandara Mississippi ketika dalam perjalanan untuk kawin lari di Istanbul. Mereka berencana untuk menikah di Turki kemudian melarikan diri bersama ke Suriah dengan menyembunyikan perjalanan rahasia itu sebagai bulan madu. [my/al]