BALI —
Pihak berwajib di Bali pada Minggu (27/4) membebaskan pria Australia yang menyebabkan ketakutan pembajakan dalam penerbangan ke Bali setelah mencoba menerobos kokpit karena insiden itu terjadi di sebuah pesawat yang terdaftar di Australia, menurut polisi.
Polisi mengatakan pria yang mabuk itu memukul-mukul pintu kokpit pada penerbangan Virgin Australia Jumat lalu, memaksa pilot untuk mengeluarkan kode waspada kepada pengawas lalu lintas udara. Bandar udara Bali ditutup hampir dua jam setelah itu karena insiden tersebut, memaksa beberapa penerbangan untuk dialihkan.
Awak kabin berhasil menahan pria itu dan menaruhnya di kursi belakang selama sisa penerbangan, dan polisi kemudian membawanya ke tahanan.
Pria itu dibebaskan Minggu malam dan akan meninggalkan Bali atas inisiatif sendiri, menurut direktur tindak kejahatan khusus Kepolisian Bali Kombes Suryambodo Asmoro mengatakan pada media.
"Undang-undang Indonesia menyatakan ia tidak bisa dituntut di Indonesia karena yang ia lakukan ada di dalam pesawat yang terdaftar di Australia," ujar Suryambodo, menambahkan bahwa terserah pihak berwajib di Australia untuk memutuskan apakah akan menuntut pria tersebut.
Pesawat Boeing 737-800 itu membawa 137 pesawat dan tujuh awak dari Brisbane, Australia ke Bali.
Tidak ada penumpang atau awak yang terluka dalam insiden tersebut, menurut maskapai tersebut. (AP)
Polisi mengatakan pria yang mabuk itu memukul-mukul pintu kokpit pada penerbangan Virgin Australia Jumat lalu, memaksa pilot untuk mengeluarkan kode waspada kepada pengawas lalu lintas udara. Bandar udara Bali ditutup hampir dua jam setelah itu karena insiden tersebut, memaksa beberapa penerbangan untuk dialihkan.
Awak kabin berhasil menahan pria itu dan menaruhnya di kursi belakang selama sisa penerbangan, dan polisi kemudian membawanya ke tahanan.
Pria itu dibebaskan Minggu malam dan akan meninggalkan Bali atas inisiatif sendiri, menurut direktur tindak kejahatan khusus Kepolisian Bali Kombes Suryambodo Asmoro mengatakan pada media.
"Undang-undang Indonesia menyatakan ia tidak bisa dituntut di Indonesia karena yang ia lakukan ada di dalam pesawat yang terdaftar di Australia," ujar Suryambodo, menambahkan bahwa terserah pihak berwajib di Australia untuk memutuskan apakah akan menuntut pria tersebut.
Pesawat Boeing 737-800 itu membawa 137 pesawat dan tujuh awak dari Brisbane, Australia ke Bali.
Tidak ada penumpang atau awak yang terluka dalam insiden tersebut, menurut maskapai tersebut. (AP)