Seorang laki-laki North Carolina akan menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara setelah dinyatakan bersalah pada Rabu (12/6) karena membunuh pasangan Muslim yang baru menikah dan saudara perempuan mempelai perempuan.
Craig Hicks dijatuhi tiga hukuman seumur hidup berturut-turut, dan tambahan 64 hingga 89 bulan atas tuduhan menembakkan senjata di dalam ruangan.
Jaksa menolak hukuman mati dengan alasan ingin menuntaskan kasus yang sudah ada di pengadilan selama dua tahun.
Keluarga korban ingin menuntut kejahatan kebencian federal terhadap Hicks, tetapi menurut penyelidik tidak ada cukup bukti.
Hicks masuk ke apartemen dan membunuh Deah Barakat, seorang mahasiswa kedokteran gigi University of North Carolina, dan istri yang baru dinikahinya, Yusor Abu-Salha, dan adik iparnya Razan Abu-Salha pada Februari 2015. Hicks mengatakan ia geram karena yakin ketiganya mengambil terlalu banyak menggunakan tempat parkir di gedung apartemen.
Jaksa mengatakan ketiganya tidak parkir di tempat Hicks, dan bahwa Hicks menarget mereka karena mereka Muslim. Jaksa memutar rekaman video ponsel penembakan itu di ruang sidang pada Rabu yang kemudian menuai tangis dan kecaman dari keluarga korban.
Presiden Amerika kala itu Barack Obama menilai pembunuhan itu "brutal dan keterlaluan." "Tidak seorang pun di Amerika yang boleh menjadi sasaran karena identitas, penampilan, atau agama mereka," ujar Obama.[ka]