Tautan-tautan Akses

Pria yang Dituduh Bunuh 3 Orang di Iowa, Telah Dideportasi Dua Kali


Petugas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) menangkap seorang warga dalam suatu penggerebekan di Los Angeles. (Foto: dok).
Petugas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) menangkap seorang warga dalam suatu penggerebekan di Los Angeles. (Foto: dok).

Pihak berwenang mengatakan pria asal Guatemala yang dituduh membunuh seorang wanita dan dua anaknya di negara bagian Iowa, telah dideportasi dua kali dari Amerika Serikat dan diyakini berada di negara ini secara ilegal.

Badan Penegakan Hukum Imigrasi dan Bea Cukai Amerika (ICE) mengatakan Rabu malam (17/7), bahwa Marvin Oswaldo Escobar-Orellana yang berusia 31 tahun memberikan nama palsu Marvin Esquivel-Lopez kepada polisi Des Moines.

Shawn Neudauer, juru bicara ICE, mengatakan Escobar-Orellana dideportasi pada tahun 2010 dan lagi pada tahun 2011. Pada tahun 2010, ia dihukum karena masuk secara ilegal ke Amerika.

Dia dituduh menembak Rossibeth Flores-Rodriguez (29 tahun), putrinya yang berusia 11 tahun dan putranya yang berusia lima tahun. Polisi mengatakan dia telah tinggal di rumah keluarga itu dan bahwa mereka tidak menemukan bukti bahwa dia memiliki hubungan pribadi dengan para korban.

Catatan pengadilan tidak mencantumkan pengacara yang mungkin bisa memberikan komentar atas nama Escobar-Orellana. [lt/ab]

XS
SM
MD
LG