Tautan-tautan Akses

Protes Besar-besaran Menentang UU Militer Jepang


Orang-orang memegang poster dan meneriakkan slogan swat berkumpul untuk memprotes menentang rancangan undang-undang keamanan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di luar gedung parlemen di Tokyo, 30 Agustus 2015.
Orang-orang memegang poster dan meneriakkan slogan swat berkumpul untuk memprotes menentang rancangan undang-undang keamanan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di luar gedung parlemen di Tokyo, 30 Agustus 2015.

Puluhan ribu orang Jepang berkumpul di dekat parlemen di Tokyo hari Minggu (30/8), untuk memprotes legislasi yang akan mengizinkan militer berperang di luar negeri untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II.

Dalam salah satu protes terbesar dalam beberapa tahun ini di Jepang, massa berseru “Jangan perang” dan “Abe, berhenti” sementara sejumlah polisi berusaha menjaga ketertiban.

Protes Tokyo itu adalah satu dari ratusan unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di berbagai penjuru Jepang untuk menentang kebijakan keamanan Perdana Menteri Shinzo Abe dan rencananya mengubah konstitusi damai pascaperang yang membatasi keterlibatan militer.

Pada Juli lalu, majelis rendah parlemen Jepang meloloskan beberapa rancangan undang-undang yang akan memungkinkan pasukan bela diri Jepang terlibat dalam perang untuk membela sekutu yang diserang.

Majelis tinggi parlemen sedang membahas legislasi itu dan diperkirakan akan meloloskannya menjadi undang-undang sebelum akhir September.

Berdasarkan konstitusinya, Jepang hanya dapat menggunakan kekuatannya untuk membela diri.

Tetapi Abe dan para pendukungnya telah menyatakan Jepang perlu meningkatkan cakupan dan kekuatan militernya untuk menghadapi ancaman potensial dari negara-negara seperti Tiongkok dan Korea Utara, yang meningkatkan kemampuan militer dan nuklir mereka.

“Situasi keamanan di sekitar Jepang semakin menantang. Karena itu, mutlak diperlukan suatu legislasi untuk melindungi rakyat Jepang dan juga untuk mencegah negara melancarkan perang,” kata Abe mengenai legislasi keamanan baru itu pada awal tahun ini.

Sebuah makalah Kementerian Pertahanan yang berjudul Pertahanan Jepang 2015 menyoroti upaya-upaya provokatif dan koersif China untuk mengklaim kawasan sengketa di Laut China Timur yang mencakup pembangunan anjungan pengeboran gas lepas pantai.

Rancangan undang-undang keamanan itu akan merevisi 10 undang-undang yang berlaku sekarang ini dan akan memberi militer kewenangan lebih besar untuk membela rakyat dan kepentingan Jepang, untuk turut dalam upaya bela diri koletif, dan membela sekutu-sekutu seperti Amerika Serikat.

Tetapi banyak warga Jepang yang mendukung kuat Pasal 9 mengenai konstitusi pasca perang, yang menanggalkan penggunaan kekuatan ofensif untuk melancarkan perang atau menyelesaikan perselisihan internasional.

Recommended

XS
SM
MD
LG