Sejumlah aktivis prodemokrasi Hong Kong, Selasa (15/9), meneriakkan slogan-slogan antipemerintah di luar sebuah gedung pengadilan di Kowloon Barat di mana 26 sejawat mereka sedang diadili terkait kegiatan memperingati tragedi Lapangan Tiananmen.
Mengabaikan larangan berkumpul dalam jumlah besar, puluhan ribu warga Hong Kong menggelar demonstrasi 4 Juni lalu untuk mengenang tragedi penindasan yang menelan banyak korban jiwa di Beijing itu, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berätta AFP dan Associated Press.
Selama tiga dekade, kegiatan tahunan tersebut berlangsung tanpa hambatan dan biasanya mengundang partisipasi banyak orang. Namun, pada tahun ini, pihak berwenang melarangnya dengan alasan wabah virus corona.
Mereka yang diadili mewakili berbagai lapisan gerakan prodemokrasi, mulai dari pelajar seperti Joshua Wong hingga taipan media berusia 72 tahun Jimmy Lai. Dua puluh enam aktivis itu dituduh berpartisipasi atau menghasut sejumlah orang untuk terlibat dalam kegiatan berkumpul yang dilarang itu. Jika terbukti bersalah, mereka masing-masing bisa dikenai hukuman maksimal lima tahun penjara.
Para aktivis yang menggelar aksi protes menentang pengadilan itu meneriakkan slogan-slogan antipemerintah sambill mengusung poster-poster yang bertuliskan pernyataan yang membela hak mereka untuk menyelenggarakan kegiatan renungan tragedi Tiananmen.
Sebuah poster tampak bertuliskan "Bukan kejahatan untuk berkabung pada 4 Juni,” sementara poster lainnya mengatakan “Menentang pengadilan politik, memprotes penindasan politik.” [ab/uh]