Rakyat Mesir memberikan suara mereka dalam referendum mengenai amandemen Undang-Undang Dasar yang bertujuan untuk memungkinkan diadakannya pemilu yang bebas dan adil.
Warga Mesir berduyun-duyun ke TPS untuk memberikan suara mereka Sabtu ini. Ini akan menjadi ujian pertama atas langkah Mesir menuju demokrasi setelah penggulingan pemimpin lama Hosni Mubarak oleh pemberontakan rakyat.
Amandemen ini akan membuka pemilu bagi semua calon oposisi dan membatasi presiden memegang hanya dua kali masa jabatan empat tahun. Ini akan memungkinkan pemilu parlemen dan presiden diadakan sebelum akhir tahun ini.
Sebagian besar organisasi-organisasi sekuler dan para aktivis reformasi terkemuka, termasuk pimpinan Liga Arab Amr Moussa dan pemenang hadiah Nobel Mohammed ElBaradei, menentang pengesahan amandemen tersebut. Kedua tokoh ini bermaksud untuk mencalonkan diri mereka sebagai presiden dalam pemilihan.
Para penentang amandemen mengatakan bila pemilu diadakan dengan segera, ini hanya akan menguntungkan dua partai politik yang sudah mapan di Mesir, yaitu Partai Demokrasi Nasional Mubarak dan Partai Islamis Persaudaraan Muslim. Amr Moussa dan ELBaradei menganjurkan kepada rakyat Mesir agar memberi suara menolak amandemen dalam referendum ini.
Pembela amandemen tersebut mengatakan penolakan amandemen hanya akan memperpanjang kekuasaan dewan militer, yang menguasai Mesir setelah Mubarak mengundurkan diri bulan Februari.