Saad Hamadi dari Amnesty Internasional mengatakan, di saat pandemi Covid-19 melanda, ada ratusan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di lautan.
Dia mencatat dalam beberapa minggu terakhir, ada 700 pengungsi sudah diperbolehkan berlabuh di Bangladesh, dan 200 di Malaysia. Di samping itu, ada yang mendekati perairan Indonesia.
“Ada setidaknya dua perahu lagi yang mendekati perairan Indonesia, dan mungkin lebih banyak kapal lagi yang sedang membawa Rohingya,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/5) siang.
Amnesty mencatat, sekitar satu juta warga Rohingya kabur dari persekusi di Myanmar dan kini hidup di pengungsian padat penghuni di Bangladesh. Banyak di antara mereka yang itu mencoba menyeberang ke Thailand, Malaysia, atau Indonesia, demi kehidupan lebih baik. Tak jarang, mereka menggunakan jasa penyelundup.
Pada 2015, ratusan pengungsi Rohingya diselamatkan oleh nelayan di Aceh dan berlabuh di Indonesia, setelah terombang-ambing dan ditolak masuk beberapa negara.
Sayangnya, ujar Saad, situasi Covid-19 membuat banyak negara menutup perbatasan mereka dari pengungsi Rohingya.
“Banyak negara yang memperketat perbatasan di lautan. Ini adalah tragedi kemanusiaan dan sudah saatnya negara-negara ini bekerja sama dan berbagi tanggung jawab,” tambahnya.
Indonesia Punya Peran Strategis
Saad pun menyerukan kepada negara-negara di kawasan untuk mengikuti kesepakatan 'Bali Process’ yang dibentuk pada 2016. Deklarasi itu mendorong negara-negara menyediakan perlindungan dan keselamatan bagi migran, korban perdagangan orang, dan pencari suaka terutama perempuan dan anak. Dia mengatakan Indonesia dan Australia punya peran penting.
“Indonesia dan Australia yang jadi pemimpin Bali Process perlu bekerja sama dan secepatnya menggelar diskusi untuk memastikan pengungsi Rohingya, di mana pun mereka berada, diberikan akses berlabuh dan diberikan keamanan,” tambahnya yang bekerja di Amnesty kantor regional Asia Selatan ini.
Sementara itu, Peneliti Amnesty International-Indonesia Dominique Virgil mengatakan, Indonesia memberikan contoh baik bagi negara-negara lain pada 2015.
Saat itu, Indonesia menggandeng Malaysia untuk membuat pernyataan bersama. Indonesia pun mengeluarkan Perpres No. 125 Tahun 2015 tentang pengungsi luar negeri dan memulai pencarian dan penyelamatan (SAR).
Dominique berharap, Indonesia bisa kembali menunjukkan kepemimpinannya. “Melihat bahwa Indonesia telah menunjukkan begitu banyak kepemimpinan dalam pencarian dan penyelamatan pengungsi ini, Indonesia diharapkan menunjukkan kepemimpinannya kembali saat ini,” ujarnya.
Namun dia mengingatkan, negara-negara di kawasan jangan berhenti di SAR saja.
“Pengungsi Rohingya tak hanya perlu dicari dan diselamatkan, tapi juga diperhatikan kesejahteraannya menurut hukum internasional,” tambahnya.
Organisasi Agama Ikut Dorong Pemerintah
Dorongan bagi pemerintah Indonesia juga datang dari organisasi keagamaan. Ketua Umum Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jakarta, Mukti Ali, mengatakan menyelamatkan Rohingya adalah perintah agama dan kemanusiaan.
“Kalau misalkan ada dampak nanti kalau ditampung, dan yang lain sebagainya, itu urusan kedua, yang penting nyawa manusia harus diselamatkan dulu,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Goeltom mengatakan, pemerintah jangan menjadikan Covid-19 sebagai alasan menolak pengungsi Rohingya.
“Ada banyak sekali, ratusan perempuan, laki-laki, terutama anak-anak yang terperangkap di lautan. Dan karena Covid-19 kita cenderung melupakannya,” pungkasnya. [rt/ft]