Regulator utama Wall Street, Rabu (28/8) menyetujui perubahan peraturan baru yang mengharuskan reksadana dan dana yang diperdagangkan di bursa untuk melaporkan portofolio kepemilikan setiap bulan bukannya empat kali setahun. Ini merupakan sebuah langkah yang menurut para pejabat akan memberikan transparansi yang lebih baik kepada para investor.
Namun, dalam sebuah kemunduran dari rencana sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (US SEC) tidak mempertimbangkan usulan peraturan “swing pricing” yaitu sebuah proses yang dirancang untuk melindungi investor yang sudah ada dalam sebuah reksa dana dari biaya yang timbul ketika investor lain membeli atau menjual unit dalam reksa dana tersebut. Peraturan 'swing pricing" dianggap lebih substansial namun menghadapi tentangan keras dari industri. SEC malah menawarkan panduan untuk mematuhi peraturan terkait yang sudah berlaku.
Dalam sebuah pertemuan publik, Komisi yang beranggotakan lima orang ini memberikan suara 3-2 untuk menyetujui langkah-langkah tersebut sesuai dengan garis partai, dengan anggota Partai Republik mengatakan bahwa biaya perubahan bagi para pelaku pasar akan lebih besar daripada manfaatnya bagi para regulator dan investor.
Ketua SEC Gary Gensler mengatakan bahwa pelaporan yang lebih sering akan membantu para investor memantau kepemilikan mereka dan mengidentifikasi investasi yang tumpang tindih, sekaligus memberikan SEC visibilitas yang lebih besar untuk mengidentifikasi tren dan merespons saat terjadi tekanan di pasar.
“Mungkin kita tidak perlu diingatkan lagi, beberapa tahun terakhir ini telah terjadi gangguan di pasar, sebagai reaksi atas dimulainya COVID-19, perang di luar negeri, dan kegagalan bank-bank besar,” ujarnya dalam sambutan yang telah disiapkan.
Di bawah peraturan pelaporan saat ini, perusahaan manajemen investasi terdaftar diwajibkan untuk menyerahkan laporan triwulanan mengenai kepemilikan portofolio kepada komisi 60 hari setelah penutupan setiap triwulan. Namun para investor hanya mendapatkan akses ke data yang mencakup bulan ketiga dari kuartal tersebut.
Dengan amandemen peraturan yang disetujui pada hari Rabu, perusahaan-perusahaan ini akan diwajibkan untuk menyerahkan laporan-laporan tersebut dalam waktu 30 hari setelah akhir setiap bulan, dan setiap laporan tersebut akan dipublikasikan setelah 30 hari berikutnya.
Komisioner dari Partai Republik, Hester Peirce, mengatakan bahwa komisi tersebut tidak mengizinkan cukup banyak komentar dari masyarakat yang mungkin menunjukkan lebih banyak ketidaknyamanan dari perubahan tersebut.
“Amandemen-amandemen ini akan memberikan keuntungan namun terbatas,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa bahkan di bawah peraturan-peraturan baru ini Komisi masih harus menunggu 30 hari untuk mendapatkan informasi selama peristiwa-peristiwa pasar.
Jika diadopsi, peraturan-peraturan ini akan berlaku pada November tahun depan, atau Mei 2026 untuk reksa dana dengan aset bersih $1 miliar atau kurang.
SEC juga mengeluarkan panduan untuk mematuhi peraturan terkait yang ada yang mengatur bagaimana reksa dana terbuka mengelola risiko likuiditas.
Dalam reksa dana semacam itu, investor dapat menjual kembali saham mereka setiap hari.
Proposal swing pricing sebelumnya bertujuan untuk membantu reksa dana terbuka agar lebih kuat menahan tekanan pasar, seperti yang terlihat pada awal pandemi COVID-19, dengan mengalihkan biaya penebusan yang tergesa-gesa kepada mereka yang mencairkan dana daripada mereka yang tetap berada di dalam reksa dana. Badan ini mengungkapkan bulan lalu bahwa mereka berharap untuk menyusun ulang proposal tersebut.
Sebelum pemungutan suara, para pejabat SEC mengatakan kepada para wartawan bahwa panduan yang dikeluarkan pada hari Rabu tersebut menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti seberapa sering reksadana terbuka mengklasifikasikan likuiditas aset-aset mereka, yang berarti seberapa mudah mereka dapat dijual untuk mendapatkan uang tunai, dan meninjau kembali jumlah minimum yang diperlukan untuk investasi-investasi yang likuiditasnya tinggi. [my/ka]
Forum