Jaksa Federal Jerman telah mendakwa warga Jerman berusia 18 tahun mendukung organisasi teroris dengan menerjemahkan propaganda ISIS dan mengoreksi kesalahan dalam naskah-naskah yang diunggah kelompok militan itu ke Internet.
Jaksa, Jumat (18/11) mengatakan Mikail S. menghadapi sembilan dakwaan mendukung kelompok Negara Islam dengan dugaan dia telah berhubungan dengan operasi propaganda organisasi ekstremis itu sejak pertengahan 2016 .
Mikail diduga telah menghubungi kelompok itu, menawarkan diri untuk menerjemahkan teks bahasa Inggris, Jerman dan Turki dan mengoreksi kesalahan linguistik.
Tersangka telah ditahan sejak 14 Juli. [as/ab]