Tautan-tautan Akses

Rencanakan Teror, Remaja Suriah di Norwegia Dihukum 5 Tahun Penjara


Remaja keturunan Suriah dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan merencanakan aksi teror di Norwegia. (Foto: ilustrasi).
Remaja keturunan Suriah dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan merencanakan aksi teror di Norwegia. (Foto: ilustrasi).

Pengadilan Norwegia menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang remaja keturunan Suriah karena merencanakan aksi teror di Norwegia dengan menggunakan racun atau peledak, dan karena mendukung kelompok ekstremis ISIS.

Pengadilan Distrik Oslo menangguhkan tiga dari lima tahun hukuman itu karena usia remaja itu masih muda. Ia berusia 16 tahun 2 bulan ketika ditangkap pada bulan Februari oleh badan keamanan domestik Norwegia di ibukota Norwegia, Oslo.

“Pengadilan tidak ragu bahwa terdakwa, meskipun usianya masih muda, membuat keputusan sadar untuk melakukan tindakan teror meskipun rencana tersebut belum terwujud dalam rencana yang konkret,'' tulis Hakim Ingvild Boe Hornburg dalam sebuah pernyataan, Selasa (29/6) .

Di pengadilan, remaja yang tidak disebutkan namanya itu mengaku bahwa rasa penasaran membuatnya membeli bahan-bahan untuk membuat racun tersebut. Namun, ia mengaku tidak berniat menyakiti siapa pun dan telah membual mengenai rencananya tersebut ketika mengobrol online.

Ia juga mengaku telah menyumbangkan lebih dari 1.250 kroner (sekitar 146 dolar AS) ke situs web yang mendukung kelompok ISIS dan bahwa ia memposting video mengenai cara mengunggah video propaganda kelompok ekstremis itu. Menurut vonis, ia juga mengunduh materi tentang cara membuat dan menangani bom.

Pengadilan memutuskan bahwa hukuman anak tidak dapat diterapkan dalam kasus ini dan bahwa “ada risiko terulangnya kembali dan bahwa pemenjaraan diperlukan dan sangat penting”. Pengadilan itu mengatakan bahwa jika remaja tersebut berusia di atas 18 tahun, hukuman penjara yang dijatuhkan bisa mencapai 11 tahun. [ab/my]

XS
SM
MD
LG