JAKARTA —
Kantor Kedutaan Besar Korea Selatan dan Jepang di Jakarta Rabu (05/12), menjadi sasaran unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI). Dalam aksinya, para buruh menuntut agar perusahaan-perusahaan asing, terutama dari Korsel dan Jepang, menghormati hak-hak berserikat, serta tidak lagi menjalankan praktik alih daya atau outsourcing di Indonesia.
Said Iqbal, mewakili presidium MPBI, dalam orasinya menegaskan kasus pelanggaran hukum telah dilakukan oleh perusahaan asal Korsel dan Jepang di Indonesia yang menurutnya selama ini anti terhadap keberadaan serikat pekerja/buruh dan telah menggunakan orang-orang bayaran untuk melakukan kekerasan terhadap aktivis buruh. Hal ini menurutnya juga terkait dengan adanya penangkapan aktivis buruh.
"(Kami menuntut agar) Korea dan Jepang khususnya (PT) Samsung dan PT Toyota Astra Motor, untuk tidak menggunakan sekelompok orang (yang) dibayar (untuk) melakukan tindak kekerasan terhadap buruh," ungkap Said Iqbal. "Kita juga minta pada polisi, stop kriminalisasi terhadap aktivis buruh. Kita kasih waktu kepada pemerintahan SBY Budiono khususnya Mabes Polri dan jajarannya, tidak ada lagi aktivis buruh yang ditangkap karena melakukan aksi terkait upah minimum, outsourching dan jaminan sosial," lanjutnya.
Aparat kepolisian beberapa waktu lalu menangkap tiga orang aktivis buruh di Jawa Barat dan Jawa Timur, yaitu Edi Eriawadi, Koordinator Forum Buruh Bogor Bersatu, Pujianto dan Doni Arianto, pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur. Mereka ditangkap polisi karena dituduh sebagai provokator dalam sejumlah aksi buruh belakangan ini. Penahanan ketiga aktivis ini masih ditangguhkan.
"Kalau masih tetap (ada penangkapan), di awal Januari (2013) kita akan mempersiapkan seluruh elemen gerakan sosial, seluruh gerakan buruh. Kita akan lawan dan melakukan mogok nasional jilid ke dua (yang akan melibatkan) 10 juta orang buruh di seluruh Indonesia," kata Said.
Kepala Pusat Humas Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengimbau para pengusaha dan buruh untuk mengedepankan proses dialog dan menghindari cara-cara kekerasan, dalam menyikapi isu terkait penggunaan tenaga outsourcing dan tenaga sewaan untuk menekan para aktivis buruh.
"Pemerintah telah mengeluarkan aturan soal outsourcing. Artinya, kalau itu sudah peraturan, otomatis harus dipatuhi dan tidak melakukan hal-hal di luar ranah hukum. Yang kedua, jika ada masalah hubungan tenaga kerja harus diselesaikan secara bipartite. Mengutamakan dari sisi dialognya. Inikan aturannya sudah jelas. Baik pekerja maupun pengusaha harus kembali mengedepankan proses dialog. Sikap pemerintah dalam hal ini sudah jelas," dmeikian penjelasan Suhartono.
Setelah melakukan aksi di depan kantor Kedubes Jepang dan Korsel, ribuan buruh ini kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa mereka di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta. Aksi ribuan buruh ini berlangsung aman dengan dijaga oleh ribuan aparat kepolisian Polda Metro Jaya
Said Iqbal, mewakili presidium MPBI, dalam orasinya menegaskan kasus pelanggaran hukum telah dilakukan oleh perusahaan asal Korsel dan Jepang di Indonesia yang menurutnya selama ini anti terhadap keberadaan serikat pekerja/buruh dan telah menggunakan orang-orang bayaran untuk melakukan kekerasan terhadap aktivis buruh. Hal ini menurutnya juga terkait dengan adanya penangkapan aktivis buruh.
"(Kami menuntut agar) Korea dan Jepang khususnya (PT) Samsung dan PT Toyota Astra Motor, untuk tidak menggunakan sekelompok orang (yang) dibayar (untuk) melakukan tindak kekerasan terhadap buruh," ungkap Said Iqbal. "Kita juga minta pada polisi, stop kriminalisasi terhadap aktivis buruh. Kita kasih waktu kepada pemerintahan SBY Budiono khususnya Mabes Polri dan jajarannya, tidak ada lagi aktivis buruh yang ditangkap karena melakukan aksi terkait upah minimum, outsourching dan jaminan sosial," lanjutnya.
Aparat kepolisian beberapa waktu lalu menangkap tiga orang aktivis buruh di Jawa Barat dan Jawa Timur, yaitu Edi Eriawadi, Koordinator Forum Buruh Bogor Bersatu, Pujianto dan Doni Arianto, pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur. Mereka ditangkap polisi karena dituduh sebagai provokator dalam sejumlah aksi buruh belakangan ini. Penahanan ketiga aktivis ini masih ditangguhkan.
"Kalau masih tetap (ada penangkapan), di awal Januari (2013) kita akan mempersiapkan seluruh elemen gerakan sosial, seluruh gerakan buruh. Kita akan lawan dan melakukan mogok nasional jilid ke dua (yang akan melibatkan) 10 juta orang buruh di seluruh Indonesia," kata Said.
Kepala Pusat Humas Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengimbau para pengusaha dan buruh untuk mengedepankan proses dialog dan menghindari cara-cara kekerasan, dalam menyikapi isu terkait penggunaan tenaga outsourcing dan tenaga sewaan untuk menekan para aktivis buruh.
"Pemerintah telah mengeluarkan aturan soal outsourcing. Artinya, kalau itu sudah peraturan, otomatis harus dipatuhi dan tidak melakukan hal-hal di luar ranah hukum. Yang kedua, jika ada masalah hubungan tenaga kerja harus diselesaikan secara bipartite. Mengutamakan dari sisi dialognya. Inikan aturannya sudah jelas. Baik pekerja maupun pengusaha harus kembali mengedepankan proses dialog. Sikap pemerintah dalam hal ini sudah jelas," dmeikian penjelasan Suhartono.
Setelah melakukan aksi di depan kantor Kedubes Jepang dan Korsel, ribuan buruh ini kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa mereka di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta. Aksi ribuan buruh ini berlangsung aman dengan dijaga oleh ribuan aparat kepolisian Polda Metro Jaya