Tautan-tautan Akses

Ribuan Pengungsi di Indonesia Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti


Nagad Daoud Abdallah (kanan) dan Majdah Ishag, keduanya dari Sudan, di sebuah hotel tempat penampungan pengungsi di Batam, Kamis, 16 Mei 2024. Keduanya berada di komunitas tersebut selama delapan tahun sambil menunggu dimukimkan kembali di negara ketiga. (AP/Dita Alangkara)
Nagad Daoud Abdallah (kanan) dan Majdah Ishag, keduanya dari Sudan, di sebuah hotel tempat penampungan pengungsi di Batam, Kamis, 16 Mei 2024. Keduanya berada di komunitas tersebut selama delapan tahun sambil menunggu dimukimkan kembali di negara ketiga. (AP/Dita Alangkara)

Ribuan pengungsi di Indonesia, yang sedang menunggu untuk dimukimkan kembali di negara ketiga, menghadapi masa depan yang tidak pasti. 

Pengungsi adalah pemandangan biasa di Pulau Batam. Bagaimana tidak, banyak di antara mereka, telah berada di sana selama hampir satu dekade. Jumlahnya kini bahkan sudah ratusan. Sebagian tinggal di kawasan-kawasan permukiman penduduk, sebagian lainnya tinggal di tempat-tempat penampungan sementara, seperti Hotel Kolekta.

Hotel Kolekta, yang dulunya merupakan hotel wisata, telah diubah sejak tahun 2015 menjadi tempat penampungan sementara yang kini ditempati 228 pengungsi dari negara-negara yang dilanda konflik termasuk Afghanistan, Somalia, Sudan, dan negara lain.

Hotel Kolekta dikelola oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, sebuah kota yang terletak di Pulau Bintan –yang berdekatan dengan Batam.

Rudenim itu sendiri menampung ratusan pengungsi. Fasilitas penahanan tiga lantai tersebut, dengan jendela-jendela berjeruji dan cat yang memudar, adalah rumah bagi para tahanan yang menghadapi masa depan yang tidak pasti, termasuk apakah mereka bisa kembali ke tanah air mereka.

Dua pria Palestina telah mendekam di sana selama lebih dari setahun, tidak dapat kembali ke rumah karena perang yang sedang berlangsung di Gaza. Empat nelayan Burma juga ditahan di sana karena mereka tidak mampu membiayai perjalanan mereka selanjutnya.

Hari Pengungsi Sedunia, Ribuan Pengungsi di Indonesia Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:42 0:00

Mereka yang ditahan di pusat penahanan biasanya melanggar peraturan imigrasi Indonesia, sementara mereka yang tinggal di Hotel Kolekta dan perumahan-perumahan penduduk memasuki tanah air secara legal untuk mencari tempat berlindung yang aman.

Rahima Farhangdost adalah satu dari 5.732 pengungsi asal Afghanistan yang terdampar di Indonesia. Dia tinggal di Bogor, sekitar 60 kilometer dari Jakarta, dan telah berada di Indonesia sejak Agustus 2014 setelah Taliban melarang dia bekerja sebagai perawat dan guru di kampung halamannya di bagian tenggara negara tersebut.

Selama lima tahun, dia menerima uang dari sepupunya di Afghanistan, namun kerabat tersebut meninggal dalam konflik dan sejak itu dia harus menerima dukungan keuangan bulanan dari UNHCR.

“Saya dengar prosesnya cepat, katanya prosesnya tidak terlalu lama dan setelah dua atau tiga tahun, kami bisa dimukimkan kembali. Itu sebabnya saya datang ke Indonesia. Namun kenyataannya waktu yang dibutuhkan sangat, sangat lama. Sekarang sudah 10 tahun. Saya sangat menyesalinya. Saya lebih memilih mati di Afghanistan, dan tidak datang ke Indonesia,” jelasnya.

Ann Maymann, perwakilan UNHCR di Indonesia, mengatakan, “Memukimkan kembali tidak dapat dilakukan dengan cepat karena bukan UNHCR yang memutuskan. Kita tidak bisa memutuskan apakah pengungsi 'A' pergi ke negara B. Semua itu tergantung pada negara-negara yang akan menampung mereka.”

Morwan Mohammad dan istrinya Nagad Daoud Abdallah, yang melarikan diri dari perang di Sudan, berfoto di tempat penampungan pengungsi, di Batam, 16 Mei 2024. Mereka menunggu dimukimkan kembali di negara ketiga. (AP/Dita Alangkara)
Morwan Mohammad dan istrinya Nagad Daoud Abdallah, yang melarikan diri dari perang di Sudan, berfoto di tempat penampungan pengungsi, di Batam, 16 Mei 2024. Mereka menunggu dimukimkan kembali di negara ketiga. (AP/Dita Alangkara)

UNHCR Indonesia mengatakan lebih dari 12.000 orang dari 40 negara terdaftar sebagai pengungsi berdasarkan hukum Indonesia, sebagian besar dari mereka berasal dari Afghanistan.

Meskipun memiliki sejarah panjang dalam menerima pengungsi, Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 dan Protokol Soal Pengungsi tahun 1967. Pemerintah tidak mengizinkan pengungsi dan pencari suaka untuk bekerja di Indonesia.

Banyak dari mereka yang melarikan diri ke Indonesia sebagai langkah awal berharap bisa mencapai Australia dengan perahu, namun kini mereka terjebak dalam ketidakpastian yang tiada akhir.

“Itulah sebabnya kita perlu berupaya memperbaiki kondisi para pengungsi selama mereka berada di Indonesia, karena pemukiman kembali tidak bisa menjadi satu-satunya solusi. Tidak semua orang akan dimukimkan kembali,” sebut Maymann.

Kantor UNHCR di Indonesia mengatakan bahwa hampir sepertiga dari sekitar 12.000 orang yang terdaftar di organisasi tersebut adalah anak-anak yang memiliki akses terbatas terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Maymann mengatakan para pengungsi yang berada dalam sistem yang berlaku saat ini tidak bisa mendapatkan jaminan masa depan yang lebih baik di Indonesia, terutama mereka yang tidak akan dimukimkan kembali. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG