Polisi huru-hara di Kuwait menggunakan gas air mata dan granat stun untuk membubarkan ribuan demonstran yang berunjuk rasa menuntut pembebasan seorang pemimpin oposisi yang ditahan dan dituduh menghina raja, Rabu (31/10).
Kejaksaan Kuwait telah memerintahkan Musallam al-Barrack ditahan selama 10 hari sementara mereka menyelidiki tuduhan itu.
Barrack, seorang mantan anggota parlemen, dituduh menghina raja karena memperingatkan raja itu dalam rapat umum oposisi dua minggu lalu agar tidak menjadi otokrat.
Pihak berwenang Kuwait sejak saat itu telah melarang berkumpul lebih dari 20 orang saat negara itu mempersiapkan pemilu dini parlemen tanggal 1 Desember.
Oposisi memboikot pemilu itu, dengan mengatakan undang-undang pemilu yang baru hanya menguntungkan para pendukung raja Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah.
Keluarga al-Sabah sudah menguasai kabinet Kuwait.
Kejaksaan Kuwait telah memerintahkan Musallam al-Barrack ditahan selama 10 hari sementara mereka menyelidiki tuduhan itu.
Barrack, seorang mantan anggota parlemen, dituduh menghina raja karena memperingatkan raja itu dalam rapat umum oposisi dua minggu lalu agar tidak menjadi otokrat.
Pihak berwenang Kuwait sejak saat itu telah melarang berkumpul lebih dari 20 orang saat negara itu mempersiapkan pemilu dini parlemen tanggal 1 Desember.
Oposisi memboikot pemilu itu, dengan mengatakan undang-undang pemilu yang baru hanya menguntungkan para pendukung raja Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah.
Keluarga al-Sabah sudah menguasai kabinet Kuwait.