Ratusan demonstran berunjuk rasa di depan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (25/6) untuk mengecam keputusan pengadilan itu yang membatalkan preseden Roe v. Wade yang selama setengah abad belakangan mengakui hak konstitusional perempuan untuk melakukan aborsi.
Keputusan pengadilan, yang mayoritas hakimnya berhaluan konservatif, akan mengubah kehidupan di AS dengan drastis. Hampir separuh negara bagian kemungkinan akan melarang aborsi.
Hakim konservatif Clarence Thomas mengisyaratkan bahwa pertimbangan pengadilan itu juga bisa mendorong MA untuk mempertimbangkan ulang putusan-putusan di masa lampau yang melindungi hak atas kontrasepsi, pengesahan pernikahan sesama jenis di seluruh negara itu, dan membatalkan undang-undang (UU) negara bagian yang melarang seks sesama jenis.
Massa yang hadir berasal dari kedua kubu. Para penentang aborsi datang mengenakan kaos bertuliskan "Saya Generasi Pro-Kehidupan," sedangkan pendukung hak aborsi meneriakkan "tubuhku, pilihanku."
"Mahkamah Agung membuat keputusan buruk," kata Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat pada Sabtu (25/6).
Gedung Putih pada Sabtu (25/6) mengatakan akan menantang upaya negara bagian yang membatasi perempuan yang ingin melakukan perjalanan ke luar negara bagian mereka untuk melakukan aborsi.
Kalangan Kristen konservatif sejak lama berusaha membatalkan Roe. Putusan pada Jumat (24/6) dianggap sebagai kemenangan yang merupakan hasil kampanye jangka panjang untuk mengangkat hakim-hakim yang menentang aborsi di pengadilan tertinggi. Putusan itu mendapat dukungan dari ketiga hakim yang diangkat oleh mantan presiden Donald Trump. [vm/ft]