Organisasi Wartawan Tanpa Tapal Batas (RSF), Selasa (2/3) menyatakan pihaknya mengajukan pengaduan pidana di Jerman terhadap lima pejabat Saudi, termasuk putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, dengan menyatakan mereka bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Organisasi kebebasan pers itu menyatakan pengaduannya menunjukkan “meluas dan sistematisnya persekusi wartawan di Arab Saudi,” seraya menyoroti penahanan 34 wartawan dan pembunuhan Jamal Khashoggi.
“Ke-35 kasus yang dirinci dalam pengaduan itu mengungkapkan suatu sistem yang mengancam kehidupan dan kebebasan setiap wartawan di Arab Saudi, khususnya mereka yang berbicara secara terbuka menentang pemerintah Saudi,” sebut organisasi itu dalam pernyataannya.
Perkembangan tersebut menyusul perilisan laporan intelijen AS yang tidak dirahasiakan lagi pekan lalu yang menilai putra mahkota menyetujui pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Turki.
Khashoggi dibujuk ke konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, dan dibunuh orang-orang yang terkait dengan putra mahkota. Mayatnya dimutilasi, dan jasadnya tidak pernah ditemukan.
Arab Saudi akhirnya menyatakan bahwa Khashoggi keliru dibunuh dalam operasi yang disebutnya kebablasan, tetapi menyangkal keterlibatan putra mahkota.
Para pejabat Saudi telah membantah laporan intelijen AS, seperti yang dikemukakan lagi hari Senin, sewaktu Duta Besar Saudi untuk AS Abdallah Al-Mouallimi mencuit bahwa laporan itu “didasarkan pada sesuatu yang mungkin, seharusnya, dan akan, dan tidak mengemukakan apapun yang mendekati pembuktian tuduhan yang tidak diragukan.”
Pada hari Senin juga muncul kembali seruan bagi keadilan dari tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang mengatakan Pangeran Mohammed “harus dihukum tanpa ditunda-tunda lagi.”
Dalam sebuah pernyataan yang dimuat di Twitter, Cengiz mengatakan jika putra mahkota tidak menghadapi hukuman, “Ini selamanya akan mengisyaratkan bahwa pelaku utama dapat lolos melakukan pembunuhan yang akan membahayakan kita semua dan menodai kemanusiaan kita.” [uh/ab]