Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap Iran untuk mengekang ancaman nuklir, rudal, dan senjata konvensional Iran. Langkah itu dilakukan setelah Amerika, Sabtu (19/9) malam, memberi tahu PBB bahwa embargo senjata terhadap Iran diberlakukan kembali tanpa batas.
Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Robert O'Brien, Senin (21/9), mengatakan pemerintahan Presiden Donald Trump menerapkan sanksi baru dan langkah-langkah pengendalian ekspor terhadap 27 entitas dan individu yang terkait program senjata nuklir Iran.
Perintah eksekutif Gedung Putih menjabarkan rencana memblokir properti individu yang terlibat pengiriman bahan senjata dan peralatan militer ke dan dari Iran. Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan juga merinci bagaimana individu dan bisnis asing akan dihukum atas pelanggaran itu.
Organisasi Industri Pertahanan Iran (DIO) dan direkturnya, Mehrdad Akhlaghi-Ketabchi, dan Presiden Venezuela Nicolas Maduro termasuk di antara mereka yang dikenakan sanksi.
China dan Rusia dengan tegas menolak sikap Amerika, sementara Inggris, Prancis, dan Jerman – negara-negara yang disebut E3 - mengatakan pengumuman Amerika itu tidak memiliki dampak hukum.
China, Senin (21/9), menyatakan menentang tindakan Amerika itu, dan menyebutnya sebagai sanksi sepihak yang ilegal.
Dalam konferensi pers di Beijing, juru bicara kementerian luar negeri China, Wang Wenbin, mengatakan "Amerika mengikuti hukum internasional hanya kalau merasa nyaman. Apa yang dilakukannya bukan hanya tidak mengikuti hukum itu sendiri, tetapi juga mengancam menggunakan sanksi sepihak yang ilegal untuk memaksa negara-negara lain."
Pejabat-pejabat Amerika mengatakan individu dan perusahaan, termasuk bank-bank Eropa yang membantu Iran dalam pelanggaran sanksi PBB yang luas ini, akan dihukum.[ka/pp]