Pemerintah Rusia telah menjatuhkan hukuman denda terhadap media yang disponsori pemerintah Amerika, Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL).
Roskomnadzor, badan pengatur media Rusia, menerapkan denda $150.000.
Rusia pertama kali menggolongkan RFE/RL sebagai agen asing pada 2017, sebuah langkah yang menurut sebagian orang membuat pekerjaannya di Rusia lebih sulit. Menurut kantor berita Reuters, Rusia telah mendenda media tersebut beberapa kali dalam beberapa pekan terakhir. RFE/RL adalah lembaga siaran yang didanai melalui Badan Media Global Amerika (USAGM).
Reuters melaporkan, undang-undang agen asing memberikan tempat yang luas bagi pemerintah Rusia untuk memberlakukan berbagai rintangan birokrasi kepada kelompok-kelompok nonpemerintah yang menerima dana asing.
RFE/RL mengatakan akan mengajukan banding atas denda terbaru itu.
“Kami menghadiri sidang pengadilan sekitar tiga kali seminggu, dan dalam setiap sidang kami didenda,” kata Andrei Shary, kepala RFE/RL Seksi Rusia, dalam wawancara dengan kantor berita RIA. “Perusahaan menganggap ini tidak adil. Setiap keputusan pengadilan akan diajukan banding.”
Anggota Kongres Amerika Michael McCaul menyatakan dukungannya untuk RFE/RL.
“Kami melihat rezim Putin menindak kebebasan berbicara dan kemampuan Radio Free Europe dan Voice of America untuk beroperasi di sana, di Moskow,” katanya kepada VOA Seksi Rusia. [lt/em]