Badan Anti-Doping Rusia (RUSADA) akan menghadapi lebih banyak sanksi karena gagal mengatasi masalah ketidakpatuhan para atletnya, kata Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) pada Jumat (22/9).
Setelah pertemuan komite eksekutif di Shanghai, WADA mengatakan pihaknya juga menemukan bahwa Organisasi Olahraga Pan Amerika (Panam Sports) dan Badan Anti-Doping Afrika Selatan dan Bermuda juga tidak mematuhi kode etik WADA.
Dampak sanksi baru terhadap RUSADA kemungkinan akan terbatas. Pasalnya badan-badan olahraga dunia sebelumnya telah banyak menghujani sanksi terhadap Moskow menyusul agresi Rusia ke Ukraina.
Di antara hukuman yang direkomendasikan oleh Komite Tinjauan Kepatuhan (Compliance Review Committee /CRC) WADA, bendera Rusia tidak akan dikibarkan di ajang Olimpiade, kejuaraan dunia, kompetisi kontinental dan regional sampai kondisi pemulihan terpenuhi.
WADA mengatakan bahwa ini akan menjadi konsekuensi baru dengan sanksi yang sebelumnya disetujui oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga pada Desember 2020 telah berakhir setelah dua tahun.
RUSADA dinilai tidak patuh karena ketidaksesuaian peraturan perundang-undangan nasional yang teridentifikasi dalam audit virtual pada September 2022.
Ketidakpatuhan di Afrika Selatan dan Bermuda disebabkan oleh kegagalan dalam menerapkan Kode WADA ke dalam sistem hukum mereka.
Kedua negara memiliki waktu 21 hari untuk mempermasalahkan atau menyelesaikan masalah ketidakpatuhan.
Afrika Selatan mungkin akan menghadapi tenggat yang sangat ketat untuk pelaksanaan Piala Dunia Rugbi.
Jika Afrika Selatan tidak mengatasi masalah ketidakpatuhan sebelum masa banding 21 hari ditutup, mereka tidak akan dapat mengibarkan benderanya jika mereka mencapai perempat final dan babak berikutnya.
Jika ketidakpatuhan terkonfirmasi, dampak utama pada Pan Am Games, yang dijadwalkan di Santiago dari 20 Oktober hingga 5 November, adalah akan adanya pengawasan terhadap seluruh program pengujian yang dilaksanakan oleh Panam Sports dengan menggunakan biaya mereka sendiri. [ah/ft]
Forum