Tautan-tautan Akses

RUU Kepemilikan Senjata Selandia Baru Lolos Pembahasan Pertama


Gedung Parlemen Selandia Baru di Wellington, Oktober 2017. (Foto: dok).
Gedung Parlemen Selandia Baru di Wellington, Oktober 2017. (Foto: dok).

Rancangan undang-undang yang dimaksudkan untuk memperketat kepemilikan senjata di Selandia Baru sebagai tanggapan atas penembakan massal di dua masjid bulan lalu telah lolos dalam pembahasan pertama di parlemen Selasa (2/4).

RUU itu, yang lolos dengan 119 suara setuju banding 1 suara menolak itu melarang senapan semi-otomatis gaya militer dan senapan serbu otomatis seperti senjata yang digunakan dalam serangan 15 Maret lalu terhadap masjid al-Noor dan masjid Linwood di Christchurch yang menewaskan 50 jemaah.

Menteri Kepolisian Stuart Nash mengatakan pembantaian itu mengungkapkan bahwa terlalu banyak warga Selandia Baru memiliki akses ke senjata berbahaya.

“Kita tidak pernah ingin melihat serangan seperti ini lagi di negara kita,” kata Nash kepada anggota parlemen. “Kita terpanggil untuk bertindak,” tambahnya.Tetapi anggota parlemen konservatif David Seymour mengkritik terlalu cepatnya para anggota parlemen bergerak maju dalam meloloskan rancangan undang-undang itu.

Seymour adalah satu-satunya anggota parlemen yang memberikan suara menolak. Tapi Seymour tidak menggunakan kesempatan untuk menghentikan rancangan undang-undang itu ketika dia datang terlambat untuk memberikan suara prosedural karena dia menghabiskan terlalu banyak waktu berbicara dengan wartawan tentang penentangannya. [lt]

XS
SM
MD
LG