Tautan-tautan Akses

Kalangan Media Afrika Selatan Kecam UU Kerahasiaan


Seorang warga memegang plakat bertuliskan 'Saya Suka Rahasia' dalam demonstrasi anti-Undang-undang Kerahasiaan di Cqpe Town, Afrika Selatan, (11/22).
Seorang warga memegang plakat bertuliskan 'Saya Suka Rahasia' dalam demonstrasi anti-Undang-undang Kerahasiaan di Cqpe Town, Afrika Selatan, (11/22).

Para aktivis Afrika Selatan bertekad mempertahankan kebebasan pers setelah parlemen pada hari Selasa mensahkan rancangan undang-undang rahasia negara yang menurut para penentangnya bisa menghalangi media memaparkan korupsi.

Hanya sedikit orang berpengaruh di Afrika Selatan di luar Kongres Nasional Afrika (ANC), dan bahkan sebagian di dalam partai itu sendiri, yang setuju dengan Undang-Undang kerahasiaan yang baru yang disahkan di parlemen dengan suara 229 setuju dan 107 menentang pada hari Selasa.

Raymond Louw, mantan redaktur anti-apartheid dan aktivis media, yang dinyatakan sebagai “pahlawan”oleh Lembaga Pers Internasional pada bulan Agustus,mengatakan undang-undang itu merupakan pengkhianatan atas janji ANC tentang kebebasan pers.

“Rancangan undang-undang ini adalah untuk menghentikan media mengungkapkan korupsi, praktek-praktek yang salah di dalam pemerintahan serta ketidakefisienan. Undang-undang itu merupakan pengkhianatan janji kebebasan pers dan jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers, karena berdampak luas. Tidak masuk akal, mereka ingin menutup-nutupi rahasia di luar masalah-masalah yang memang sangat perlu dilindungi demi keamanan nasional,” ujarnya.

Rancangan undang-undang itu melarang dibukanya dokumen-dokumen rahasia walaupun informasi itu mungkin demi kebaikan umum. Siapapun yang terlibat dalam upaya mengungkapkan informasi yang seperti itu bisa dihukum 25 tahun penjara.

Steven Friedman, Direktur Badan Demokrasi pada Universitas Johannesburg, khawatir rancangan undang-undang itu diusulkan karena kekuasaan sektor pengamanan dalam pemerintahan Presiden Jacob Zuma semakin besar.

Akademikus dan pembicara umum, Eusebius McKaiser, mengatakan rancangan undang-undang itu bisa merusak keterbukaan dalam masyarakat Afrika Selatan.

Warga berpakaian warna hitam berdemonstrasi mengecam rancangan undang-undang itu di depan kantor pusat ANC, Selasa. Klub Pers Afrika Selatan melancarkan kampanye melalui Twitter menanyakan apakah negara itu bisa membiarkan demonstrasi “Selasa Hitam” dilancarkan setiap minggu sampai undang-undang itu dicabut. Klub Pers itu mengatakan 99 persen responden mendukung ide itu.

Pemenang Hadiah Nobel Afrika Selatan Desmond Tutu menyebut rancangan undang-undang itu “menghina.”

Amnesty Internasional juga mengecam rancangan undang-undang itu sebagai sama sekali keliru dan tidak konstitusional. Kelompok itu mengatakan rancangan undang-undang itu “akan sangat membatasi hak wartawan dan orang-orang yang diam-diam melaporkan tindak kesalahan untuk memaparkan korupsi.”

Friedman mengatakan para politisi ANC membela rancangan undang-undang kerahasiaan itu dengan mengatakan Afrika Selatan terancam di mata-matai.

Pada saat bersamaan Friedman mengatakan rancangan itu sesungguhnya tidak melarang wartawan melaporkan korupsi dan menyatakan media salah mengartikan rancangan undang-undang itu.

Sebelum disahkan, rancangan itu akan dibahas di DPR, Dewan Provinsi, di mana mayoritas kursi juga dikuasai ANC.

Klub Pers Nasional dan para penentang lainnya bertekad akan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.

XS
SM
MD
LG