Tautan-tautan Akses

Satgas Covid-19 Beberkan Obat yang Direkomendasikan untuk Pasien Corona


Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2020. (Foto: Setpres RI)
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2020. (Foto: Setpres RI)

Banyak negara berlomba-lomba mengembangkan obat dan vaksin untuk virus corona. Namun sampai saat ini, belum ada yang berhasil. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyebutkan ada sejumlah obat yang direkomendasikan untuk pengobatan pasien virus corona. 

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia sejauh ini telah menggunakan sejumlah obat yang direkomendasikan untuk pasien positif virus corona.

Rekomendasi itu diberikan oleh lima asosiasi dokter di Indonesia, yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Satgas Covid-19 Beberkan Obat yang Direkomendasikan untuk Pasien Corona
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:57 0:00

Wiku mengatakan,rekomendasi itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Untuk pasien dengan gejala ringan selain isolasi mandiri dibagikan beberapa obat salah satunya vitamin C, dan beberapa anti virus yang berpotensi menyembuhkan Covid-19 ini dan sudah direkomendasikan oleh para dokter dalam asosiasi tersebut yaitu yaitu remdesivir, favipiravir, lopinavir-ritonavir, oseltamivir, dan ada obat-obat lain untuk menurunkan gejala seperti parasetamol untuk pasien-pasien yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celsius,” ujar Wiku dalam telekonferensi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/8).

Untuk gejala sedang, tambahnya ada beberapa obat yang sudah direkomendasikan, yaitu klorokuin, azithromycin, dan beberapa antikoagulan apabila pasien berpotensi mengalami penggumpalan darah. “Sedangkan untuk gejala berat atau kritis digunakan kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas sesuai dengan perkembangan klinisnya," imbuh Wiku.

Meski begitu, Wiku menekankan, obat-obat tersebut tidak bisa digunakan secara sembarangan oleh masyarakat. Penggunaannya harus seizin dokter. "Kami sampaikan ini agar dokter di seluruh Indonesia betul-betul dapat memilih pengobatan yang terbaik dan khusus untuk masyarakat ini hanya sekedar untuk pengetahuan karena obat-obatan diberikan atas rekomendasi dokter dan tidak untuk dikonsumsi atas inisiatif sendiri,” tegas Wiku.

Riset Obat Covid-19 Harus Dilaporkan ke WHO

Dalam kesempatan ini, Wiku menyampaikan bahwa obat Covid-19 yang sedang diteliti juga harus disampaikan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal tersebut, katanya merupakan protokol dalam sebuah penelitian. Hal ini terkait klaim penemuan kombinasi obat Covid-19 yang dilakukan oleh Universitas Airlangga (Unair), TNI dan BIN beberapa waktu lalu.

“Kami juga perlu menyampaikan semua pihak sedang berusaha mencari obat yang sangat atau paling efektif untuk Covid-19. Seluruh proses itu pasti melalui kaji etik, dan perlu menerapkan protokol uji klinis dengan ketat dan baik, sehingga itu secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, karena berdasarkan bukti. Dan tentunya kalau kita sudah memiliki contoh yang baik dan belum ada di dunia pasti itu harus dilaporkan kepada WHO,” ujarnya.

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rata-Rata Dunia

Dalam kesempatan ini, Wiku menyebutkan bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di Tanah Air sampai saat ini mencapai 40.119 atau 27,2 persen. Angka tersebut masih di bawah rata-rata kasus aktif corona dunia yaitu 28,7 persen.

Namun, tingkat kematian di Indonesia akibat virus ini masih di atas rata-rata dunia. secara nasional angka kematian mencapai 4,4 persen, sedangkan dunia 3,5 persen. Tercatat, ada 21 provinsi yang angka kematiannya di bawah rata-rata dunia diantaranya Maluku Utara (3,38 persen), DKI Jakarta (3,33 persen), Sumatera Barat (3,11 persen), Sulawesi Selatan (3,1 persen), Sulawesi Tengah (3,07 persen), dan Jawa Barat (2,79 persen). [gi/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG