Saudara laki-laki Presiden Iran Hassan Rohani telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena korupsi dan penyuapan.
Gholamhossein Esmaili, juru bicara pengadilan, mengatakan kepada para wartawan pada hari Selasa (1/10) bahwa Hossein Fereidoun, saudara Rohani, mungkin menghadapi dakwaan lebih lanjut dalam kasus lain, meskipun dia tidak memberikan rinciannya.
Kantor berita semi-resmi Fars mengutip “sumber informasi” yang mengatakan “Fereidoun diduga memberikan uang kepada orang-orang tertentu yang bertugas untuk menyuap bank dan sektor-sektor penting perekonomian dalam jumlah besar.”
Dua tahun lalu, lebih dari 46 anggota parlemen meminta Rohani untuk menyerahkan saudaranya ke pengadilan untuk menghadapi “tuduhan korupsi.”
Tuntutan itu menggemakan pernyataan-pernyataan ketika itu oleh saingan Rohani di mana mereka menuduh Fereidoun melakukan korupsi. Fereidoun adalah anggota lingkaran dalam yang selama ini dijuluki sebagai “mata dan telinga” presiden. [lt/ab]