Ali al-Nimr, seorang warga Saudi dari kelompok minoritas Syiah yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati dan kemudian mendapatkan keringan hukuman, dibebaskan pada Rabu (27/10) setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih sembilah tahun. Ia dijatuhi hukuman karena ikut mengambil bagian dalam protes anti pemerintah.
“Ali al-Nimr, seorang pemuda yang ditahan sejak 2012 karena berpartisipasi dalam protes ketika dia masih kecil, dan yang sebelumnya menghadapi hukuman mati, telah dibebaskan hari ini,” kata kelompok pembela hak asasi manusia ALQST melalui akun media sosial Twitter milik mereka.
Melalui akun Twitter pribadinya, saudara perempuannya al-Nimr mengatakan, “setelah sepuluh tahun, saudara laki-laki saya bebas, terima kasih Tuhan.”
Ali al-Nimr adalah keponakan ulama Syiah Nimr al-Nimr yang dieksekusi oleh Arab Saudi pada tahun 2016, yang menyebabkan putusnya hubungan diplomatik antara Riyadh dan Teheran.
Ali al-Nimr dijatuhi hukuman mati bersama dengan dua warga Saudi di bawah umur lainnya yang berasal dari komunitas Syiah pada 2012, setelah mengambil bagian dalam protes terhadap kerajaan yang diperintah oleh kelompok Sunni itu.
Pada April 2020, pihak berwenang mengatakan bahwa kerajaan tidak lagi menjatuhkan hukuman mati pada orang-orang yang bersalah atas kejahatan yang dilakukan ketika mereka berusia di bawah 18 tahun.
Reformasi itu datang di negara yang memiliki salah satu tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia. [lt/pp]