Tautan-tautan Akses

SCIRF Kecam Hukuman Terhadap 2 Perempuan Baha’i Iran


FILE - Kerabat tahanan Baha'i di Iran menceritakan kisah mereka di hadapan Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) di Washington, 9 Februari 2011.
FILE - Kerabat tahanan Baha'i di Iran menceritakan kisah mereka di hadapan Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) di Washington, 9 Februari 2011.

Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional mengecam vonis hukuman penjara 10 tahun yang dijatuhkan kepada dua perempuan Baha’i di Iran.

Keduanya, Mahvash Sabet, 69, dan Fariba Kamalabadi, 60, telah menjalani hukuman 10 tahun antara 2008 dan 2018, bersama dengan lima anggota komunitas Baha’i Iran lainnya. Komisi mengatakan penahanan ketujuh orang itu berasal dari “kegiatan sosial dan spiritual para perempuan itu di dalam komunitas Baha’i Iran.”

Sharon Kleinbaum, komisioner AS untuk kebebasan beragama internasional, mengatakan, “Persekusi tanpa henti oleh pemerintah Iran terhadap Mahvash Sabet dan Fariba Kamalabadi merupakan yang terbaru dari gerakan puluhan tahun pemerintah terhadap kebebasan beragama Baha’i.”

“Pemerintah Iran menarget kaum perempuan dari komunitas Baha’i,” kata Kleinbaum, “sebagai bagian dari serangan lebih besar terhadap kebebasan beragama perempuan Iran dengan berupaya membuat frustrasi dan mengontrol tuntutan rakyat Iran akan kebebasan.”

Ia juga meminta pemerintah AS untuk mendukung berbagai upaya perjuangan rakyat Iran bagi kebebasan beragama yang lebih besar dan hak-hak lainnya.

Kleinbaum mengatakan AS “harus memanfaatkan kekuatan penuh ekonominya terhadap para pejabat Iran yang terlibat dalam pelanggaran kebebasan beragama yang mengerikan dan melanjutkan dukungan bagi upaya-upaya Misi Pencarian Fakta Internasional Independen Dewan HAM PBB terhadap Republik Islam Iran untuk mendokumentasikan dan menyelidiki pelanggaran berat HAM Iran terhadap mereka yang secara damai menunaikan kebebasan mereka beragama atau berkeyakinan.” [uh/ab]

XS
SM
MD
LG