Tautan-tautan Akses

Sedikitnya 17 Orang Tewas akibat Miras Oplosan di Yogyakarta


Minuman beralkohol (Foto: ilustrasi)
Minuman beralkohol (Foto: ilustrasi)

Sedikitnya 17 orang tewas akibat menenggak miras oplosan di Yogyakarta hari Jum’at (5/2).

Beberapa media di Indonesia melaporkan dua korban tewas terbaru ditemukan di rumah kosnya di Bantul, bersama sejumlah alat bukti, antara lain empat botol air mineral yang dua di antara kosong, satu penuh isi arak dan satu lainnya setengah campuran arak. Dugaan sementara keduanya meminum miras oplosan yang sama dengan ke-15 korban lain yang ditemukan di beberapa tempat di Yogyakarta karena botol araknya sama. Tetapi polisi mengatakan masih akan mendalami lebih lanjut temuan-temuan tersebut.

Pesta miras oplosan itu ditengarai terjadi antara tanggal 2–4 Februari lalu di dua asrama mahasiswa, yaitu di asrama Babarsari, Sleman dan asrama Kamasan, Yogyakarta. Kapolres Sleman AKBP Yulianto sebagaimana dikutip beberapa media mengatakan dari informasi sementara yang berhasil dikumpulkan polisi diketahui bahwa miras oplosan itu dibeli di Sleman. "Barang bukti masih diperiksa dan sebagian dikirim ke laboratorium forensik di Semarang untuk mengetahui kandungan miras oplosan tersebut," ujar Yulianto.

Sebagian besar korban tewas adalah mahasiswa yang berasal dari Yogyakarta, Bengkulu, Medan, Maluku dan Papua. Polisi belum mengeluarkan rincian lengkap karena masih mendatanya.

Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban masih akan terus bertambah mengingat masih ada beberapa korban dalam kondisi kritis yang dirawat di RS. Sardjito, RS. Hidayatullah, PKU Muhammadiyah dan PKU Gamping, semuanya di Yogyakarta.

Hingga laporan ini disampaikan polisi telah menetapkan tersangka pelaku pengoplos miras yaitu Sasongko dan istrinya. Keduanya dijerat pasal 204 KUHP, UU No.18 Tahun 2013 tentang Pangan, UU Kesehatan No.36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman seumur hidup. Polisi mengisyarakatkan jumlah tersangka pelaku bisa bertambah karena penyelidikan masih terus berlangsung. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG