Tautan-tautan Akses

Sedikitnya 50 Tokoh Prodemokrasi Hong Kong Ditangkap


Ben Chung (tengah) dari kelompok politik prodemokrasi ditangkap oleh polisi di Hong Kong pada 6 Januari 2021. Sebanyak 50 tokoh oposisi Hong Kong ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang baru. (Foto: AFP)
Ben Chung (tengah) dari kelompok politik prodemokrasi ditangkap oleh polisi di Hong Kong pada 6 Januari 2021. Sebanyak 50 tokoh oposisi Hong Kong ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang baru. (Foto: AFP)

Polisi di Hong Kong menangkap 53 aktivis prodemokrasi pada hari Rabu (6/1), dalam penindakan keras terbesar terhadap oposisi di kota semiotonom itu yang dilakukan berdasarkan undang-undang keamanan nasional baru.

Menteri Keamanan John Lee mengatakan kepada para wartawan penangkapan itu berakar dari pemilihan pendahuluan tidak resmi Juli lalu untuk memilih kandidat yang akan maju dalam pemilihan legislatif yang rencananya berlangsung bulan September.

Menteri Keamanan John Lee Ka-Chiu. (Foto: dok).
Menteri Keamanan John Lee Ka-Chiu. (Foto: dok).

Para kandidat berharap dapat meraih kursi mayoritas di Dewan Legislatif beranggotakan 70 orang yang akan memungkinkan mereka untuk menolak proposal anggaran dan legislasi apapun yang dianggap pro-Beijing. Pemilu itu akhirnya ditunda satu tahun karena pandemi virus corona.

Lee mengatakan pemungutan suara itu dimaksudkan untuk “menggulingkan” atau dengan serius mengganggu untuk menghancurkan pelaksanaan tugas sah pemerintah Hong Kong, seraya menyebut mereka yang ditangkap berupaya untuk melumpuhkan pemerintah.

Partai Demokrat Hong Kong dalam laman Facebooknya sebelumnya pada hari Rabu menyebutkan bahwa para mantan anggota parlemen dan aktivis Benny Tai, James To, Lester Shum dan Lam Cheuk-ting termasuk di antara yang ditahan dalam penggerebekan itu.

John Clancey, pengacara kelahiran Amerika yang bekerja bagi firma hukum terkemuka di Hong Kong, Ho, Tse, Wai and Partners, yang menangani kasus-kasus HAM, ditangkap sewaktu polisi menggerebek kantor-kantor firma tersebut.

Target lain dalam penggerebekan hari Rabu (6/1) itu mencakup kantor pusat Stand News, situs berita online prodemokrasi terkemuka. Video penggerebekan yang disiarkan langsung oleh seorang reporter Stand News menunjukkan polisi mengeluarkan perintah pengadilan kepada para editor agar mereka menyerahkan dokumen-dokumen yang terkait dengan investigasi keamanan nasional.

Sebuah pesan yang diposting di akun Twitter seorang mahasiswa aktivis prodemokrasi Joshua Wong menyebutkan polisi juga menggerebek rumahnya pada Rabu pagi. Wong sedang menjalani hukuman penjara 13,5 bulan karena menyelenggarakan protes tanpa izin pada tahun 2019. Sedikitnya 1.000 petugas terlibat dalam penggerebekan pagi hari itu.

Penggerebekan itu dikecam berbagai organisasi HAM. Maya Wang, peneliti senior Tiongkok di Human Rights Watch, mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan pihak berwenang telah menyingkirkan “lapisan demokrasi yang tersisa” di Hong Kong, tetapi ia memperingatkan bahwa “jutaan orang Hong Kong akan terus bertahan dalam memperjuangkan hak untuk memberikan suara dan mencalonkan diri untuk jabatan di pemerintah yang terpilih secara demokratis.” [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG