Majelis yang terdiri dari 192 negara itu hari Selasa secara bulat menyetujui masa jabatan kedua Sekjen Ban Ki-Moon yang akan dimulai tanggal 1 Januari.
Minggu lalu, Dewan Keamanan mendukung pencalonan Ban Ki-Moon bekas menteri luar negeri Korea Selatan yang berusia 67 tahun. Ban Ki-moon mengatakan ia “merasa sangat terhormat” dengan hasil pemungutan suara itu.
Ia telah menjabat sebagai Sekjen PBB sejak tanggal 1 Januari 2007. Masa jabatan keduanya akan berakhir, akhir tahun 2016.
Selama kepemimpinannya, Ban menjadikan perubahan iklim, perlucutan senjata, kesetaraan gender dan perdamaian serta keamanan sebagai prioritas utamanya. Ia terus menerus melakukan kunjungan, secara pribadi memperluas dukungan PBB dan Internasional bagi negara-negara yang dilanda krisis.
Pengecamnya mengatakan ia tidak seblak-blakan seperti sebelumnya mengenai berbagai masalah seperti HAM dan mengeluh “diplomasinya yang tenang” tidak berhasil mengekang para diktator dan tokoh lalim dunia.