Tautan-tautan Akses

Selundupkan Obat Pereda Nyeri, Perempuan Inggris Dihukum di Mesir


Mesir
Mesir

Seorang perempuan Inggris dihukum di Mesir karena berusaha menyelundupkan obat resep penghilang rasa sakit ke negara tersebut.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Laura Plummer yang berusia 33 tahun,Selasa (26/12). Plummer ditangkap pada Oktober ketika dia tiba di Hurghada, sebuah kota peristirahatan di tepi Laut Merah. Petugas bea cukai menemukan ratusan pil Tramadol di kopernya.

Tramadol dilarang di Mesir karena bisa digunakan sebagai obat rekreasi. Plummer mengatakan obat tersebut untuk pacarnya dari Mesir yang menderita sakit punggung kronis.

Putusan tersebut bisa diajukan untuk naik banding. [sp/ii]

XS
SM
MD
LG