Tautan-tautan Akses

Seorang Dokter Belanda Dibebaskan dalam Kasus Euthanasia


Sebuah pengadilan Belanda telah membebaskan seorang dokter yang meng-euthanasia pasiennya yang mengidap dimensia parah. (Foto: ilustrasi).
Sebuah pengadilan Belanda telah membebaskan seorang dokter yang meng-euthanasia pasiennya yang mengidap dimensia parah. (Foto: ilustrasi).

Sebuah pengadilan Belanda telah membebaskan seorang dokter yang meng-euthanasia pasiennya yang mengidap demensia parah.

Para jaksa dan dokter berharap pengadilan bersejarah itu akan membantu mengklarifikasi bagaimana undang-undang terkait euthanasia dapat diberlakukan pada orang yang menderita kondisi tersebut.

Dokter yang dirahasiakan namanya itu merupakan dokter pertama yang diajukan ke pengadilan berdasarkan sebuah UU tahun 2002 yang melegalkan euthanasia.

Ia dibebaskan dari tudingan melakukan kekeliruan karena meng-euthanasia pasien berusia 74 tahun tiga tahun lalu.

Pasien itu diberi dosis fatal obat meskipun ada tanda-tanda ia mungkin berubah pikiran setelah sebelumnya menyatakan secara tertulis ingin di-euthanasia.

Dokter itu mencampurkan obat bius dalam kopi pasien tanpa sepengetahun pasien itu. Dengan bantuan kelurga, dokter kemudian menyuntikan obat yang mengakhiri hidup si pasien.

Para hakim di Pengadilan Distrik Den Haag memutuskan, dokter itu memenuhi ketentuan untuk bisa meng-euthanasia pasiennya. “Memperhitungkan kondisi pasien yang luar biasa buruk, dokter tidak perlu memverifikasi keinginan pasiennya untuk menjalani euthanasia," kata hakim Mariette Renckens.

Penuntut menuding dokrer itu tidak melakukan tindakan memadai untuk memastikan apakah pasien itu benar-benar ingin mati. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG