Tautan-tautan Akses

Seorang Perempuan Jerman Anggota ISIS Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan


Ilustrasi: Kantor Kejaksaan federal Jerman, Rabu (28/9), mendakwa seorang perempuan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan bersekongkol dengan ISIS di Suriah.
Ilustrasi: Kantor Kejaksaan federal Jerman, Rabu (28/9), mendakwa seorang perempuan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan bersekongkol dengan ISIS di Suriah.

Kantor Kejaksaan federal Jerman, Rabu (28/9), mendakwa seorang perempuan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan bersekongkol dengan ISIS di Suriah. Perempuan berkewarganegaraan Jerman itu diduga memiliki seorang budak Yazidi dan membantu kelompok ekstremis itu melakukan genosida.

Tersangka, yang hanya diidentifikasi sebagai Nadine K. sesuai dengan aturan privasi di Jerman, akan segera diadili di Pengadilan Tinggi Regional Koblenz, kata kantor kejaksaan itu.

Nadine K. diduga melakukan perjalanan ke Suriah bersama suaminya pada Desember 2014 dan bergabung dengan ISIS di sana.

Pada 2015, pasangan itu pindah ke kota Mosul di Irak, di mana mereka membesarkan putri mereka sesuai dengan ideologi ISIS. Pasangan itu menyimpan granat tangan, senapan serbu, dan bahan peledak di rumah mereka dan juga mendirikan pusat penerimaan perempuan lajang untuk menjadi anggota ISIS di rumah mereka.

Mereka menahan seorang budak Yazidi di rumah mereka yang secara teratur diperkosa dan dipukuli oleh suami Nadine K. dengan sepengetahuannya. Selain itu, perempuan Yazidi harus melakukan pekerjaan rumah tangga, merawat anak-anak dan dipaksa untuk menjalankan ritual Islam.

''Semua ini sesuai dengan tujuan ISIS, yakni menghancurkan kepercayaan Yazidi,'' kata pernyataan jaksa.

Nadine K. ditangkap pada bulan Maret bersama dengan tiga perempuan lainnya saat memasuki negara itu di Bandara Frankfurt, dan kemudian ditahan. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG