Undang-undang penistaan agama yang keras di Pakistan seringkali digunakan dalam kasus penghinaan terhadap Islam, bukan kepercayaan atau agama minoritas. Kasus penistaan agama yang diajukan kali ini sangat tidak biasa.
Undang-undang yang bisa menjatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup itu menghadapi pengamatan internasional tahun ini setelah seorang anak perempuan Kristen di Islamabad dituduh menodai Quran.
Polisi Mohammad Hanif mengatakan, Muslim yang memprotes film anti-Islam pada tanggal 21 September menyerang pura Sri Krishna Ram di sebuah kawasan pemukiman Hindu di pinggiran kota Karachi, Pakistan Selatan.
Mereka diduga menghancurkan patung-patung Hindu, merusak sebuah kitab suci dan memukuli penjaganya.
Seorang ulama berada di antara para terdakwa, namun hingga Minggu belum ada seorangpun yang ditangkap.
Undang-undang yang bisa menjatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup itu menghadapi pengamatan internasional tahun ini setelah seorang anak perempuan Kristen di Islamabad dituduh menodai Quran.
Polisi Mohammad Hanif mengatakan, Muslim yang memprotes film anti-Islam pada tanggal 21 September menyerang pura Sri Krishna Ram di sebuah kawasan pemukiman Hindu di pinggiran kota Karachi, Pakistan Selatan.
Mereka diduga menghancurkan patung-patung Hindu, merusak sebuah kitab suci dan memukuli penjaganya.
Seorang ulama berada di antara para terdakwa, namun hingga Minggu belum ada seorangpun yang ditangkap.